New Normal Sosialisasi Pilkada 2020

Rabu, 03 Juni 2020 - 17:24 WIB
loading...
New Normal Sosialisasi Pilkada 2020
Nur Elya Anggraini, Anggota Bawaslu Jawa Timur. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Nur Elya Anggraini
Anggota Bawaslu Jawa Timur

TAHAPAN Pilkada 2020 akan dimulai kembali15 Juni 2020. Tantangan yang dihadapi adalah sampainya informasi yang cepat, serentak menyeluruh kepada pemilih di 270 daerah bahwa pilkada dilakukan dengan menggunakan protokol Covid-19 . Kita perlu new normal strategi sosialisasi.

Menggunakan strategi lama dengan sosialisasi tatap muka adalah suatu yang mustahil dilakukan ditengah kita jaga jarak dan fisik. Lewat jalur sosialisasi via aplikasi pertemuan online dengan sasaran pemilih yang tersegmentasi sesuai latar belakang membutuhkan waktu lama ditengah semakin dekatnya tahapan. (Baca juga: Pilkada Digelar Desember, KPU Diminta Terapkan Protokol New Normal )

Kita perlu new normal strategi sosialisasi untuk memangkas jarak, cepat menyebar, dan sampai kepada masyarakat secara utuh dan tepat bahwa tahapan Pilkada yang dilakukan akan aman dari potensi penularan Covid-19. Rasa aman pemilih menjadi pendorong naiknya partisipasi.

Ada anggapan bahwa pilkada ditengah pandemi akan menyebabkan degradasi demokrasi. Kerawanan yang muncul adalah rendahnya partisipasi. Jika partisipasi rendah, maka legitimasi pemerintahan ikut rendah. (Baca juga: New Normal Diyakini Akan Kembali Menggerakkan Ekonomi Nasional )

Tantangan penyelenggara pemilu semakin berat untuk menaikkan partisipasi pemilih. Melampaui dari tantangan disaat kondisi normal. Penyelenggara pemilu harus bisa menembus ketakutan masyarakat terhadap Covid-19.

Keputusan sudah diambil. Penyelenggara pemilu harus menjalankan dengan sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya. Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 mengizinkan pilkada dilanjutkan dengan syarat menggunakan protokol covid-19.

Pertanyaannya, sampai dimana masyarakat tahu tentang protokol covid-19 dalam pilkada? Bagaimana strategi sosialisasi pilkada dengan menggunakan Protokol covid-19? Siapa yang harus menunaikan tanggung jawab sosialisasi?

Sejumlah pertanyaan ini harus segera kita tuntaskan sebelum melangkah pada tahapan pilkada. Kalau kita masih mengambang dan ragu, maka tahapan Pilkada terdekat yang dilanjutkan seperti verifikasi calon perseorangan, pekerjaan yang lebih berat untuk kita semua.

Belajar dari Covid-19
Yang bisa dipelajari dari Covid-19 adalah karakternya yang cepat menyebar. Seyogianya informasi tentang Pilkada dan seluk beluknya perlu belajar dari cara kerja virus ini. Dari satu orang bisa menularkan kepada orang lain dengan cepat, meluas dan mudah.

Sisi lain dari Covid-19 yang layak kita perhatikan adalah cara pemerintah menggerakkan influencer untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Pintu masuk yang digunakan adalah media sosial. Sosialisasi dan edukasi yang disampaikan bisa masuk lewat genggaman, dibaca oleh pemilih dengan waktu seksama dan sesingkat-singkatnya.

Derasnya informasi lewat media sosial tentang pencegahan Covid-19 mampu membuat masyarakat kita akrab dengan masker, hand sanitizer, disenfektan, thermal gun, dan sebagainya. Bahkan barangkali di antara kita kerap menemukan seorang pengendara sepeda motor menggunakan masker tanpa helm. Artinya edukasi menggunakan masker sudah masuk ke relung keseharian masyarakat.

Cara kerja virus yang cepat menyebar dan peran influencer di media sosial adalah beberapa hal yang layak untuk diduplikasi dalam sosialisasi pilkada dengan protokol pencegahan Covid-19. Lantas, siapa yang bisa melakukannya?

Agen Publik Health
Antonio Giddens dalam strukturasi berusaha membagi secara seimbang antara agen dan struktur. Dalam situasi pilkada ditengah pandemi, kita perlu aktivasi dan optimalisasi agensi untuk bisa mempengaruhi situasi sosial.

Siapa agensi yang bisa diperankan untuk sosialisasi pilkada new normal? Para penyelenggara pemilu dari semua tingkatan sudah mestidan wajib menjadi penyampai sosialisasi. Menggunakan influencer memang salah satu opsi.

Namun yang dekat dan mudah sebenarnya memanfaatkan jaringan kader pengawas partisipatif yang disemai Bawaslu melalui Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dan relawan demokrasi yang dimiliki KPU. Tahun ini, ada 20.000 lebih masyarakat yang ikut mendaftar sebagai kader pengawas partisipatifnya Bawaslu. Mereka tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Jaringan generasi milenial yang ada di penyelenggara pemilu iniperlu digerakkan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pilkada berprotokol Covid-19. Kita perlu memberikan kepercayaan dan tugas baru kepada jaringan kader pengawas dan relawan untuk aktif sosialisasi Pilkada di tengah pandemi.

Selama ini jaringan generasi milenial yang dimiliki oleh Bawaslu dan KPU melakukan sosialisasi dalam kondisi normal. Fokus kerjanya adalah mengabarkan tentang pentingnya ikut mengawasi pesta demokrasi dan menjadi bagian dari pemilih yang cerdas.

Relawan demokrasi dari KPU biasanya terdiri dari sejumlah perwakilan dan segmentasi pemilih. Mulai dari keluarga, pemilih pemula, kelompok agama, kelompok perempuan, penyandang disabilita dan kaum marginal. Tugasnya adalah sebagai pelopor dalam segmentasi pemilih.

Sementara kader pengawas partisipatif di Bawaslu diharapkan memiliki peran aktif dalam mengawasi pemilu/pilkada. Tidak hanya mengajak pemilih datang ke TPS, tetapi juga mengawasi proses pilkada yang sedang berjalan. Baik dalam konteks pencegahan maupun dalam melaporkan pelanggaran.

Relawan demokrasi dan kader pengawas partisipatif perlu peran tambahan untuk menjadi agen public health. Yakni menyampaikan pesan kepada masyarakat lewat media sosial bahwa pilkada di tengah pandemi tetap aman dan melindungi masyarakat pemilih karena menggunakan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.

Kalau dikalkulasi, untuk Bawaslu saja, bila setiap kader memiliki pertemanan di Facebook sekitar 3.000 orang, pada Instagram berjumlah 300 followers, maka dengan menggunakan kalkulasi kasar 20.000 kader pada tahun 2020, kita akan sampai pada data lebih dari 60 juta jaringan pertemanan yang berantai. Sungguh ini potensial dalam sosialisasi. Tidak perlu beban kerja yang berat.

Cukup tiap hari upload informasi tentang Pilkada berprotokol Covid-19 di media sosial masing masing dan dilakukan secara berkesinambungan, maka menjadi gerakan yang luar biasa.

Bawaslu dan KPU dapat men-klik tombol jejaring milenial yang dimiliki dan terserak di seluruh Indonesia, untuk secara sadar lewat akun media sosial pribadinyamemberikan pemahaman dan kesadaran pada masyarakat. Alih-alih terlibat dalam gerakan tagar di media Twitter, maka dengungnya akan tambah terasa.

Bawaslu sendiri sebenarnya telah memiliki pengalaman dalam bermain tagar untuk berselancar di media sosial. Tagar seperti #BawasluJagaHakPilih, #BawasluMemanggil, #BawasluMendengar adalah bagian dari tagar yang digerakkan untuk menyentuh netizen.

Pengalaman bermain tagar di media sosial dengan potensi jaringan kader pengawasan partisipatif danrelawan demokrasi adalah sumber melimpah dari generasi milenial yang dimiliki oleh penyelenggara. Mereka yang telah terikat oleh nilai dan semangat menjaga dan mengawasi pilkada akan menjadi agen yang memberikan kesadaran untuk sehat dalam berpilkada.

Agen kesehatan dalam pilkada akan membantu penyelenggara sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Kita yakin bisa menjawab semua tantang yang ada. Kita akan melampui semua masalah secara bersama-sama. Kita kuat, pilkada sehat. Dalam proses yang sehat, rakyat berdaulat, kita akan membangun negara yang kuat.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0997 seconds (0.1#10.140)