PB HMI Apresiasi Sikap Kapolri dan Presiden Soal 56 Mantan Pegawai KPK
Rabu, 29 September 2021 - 16:50 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengakomodir 56 mantan Pegawai KPK yang resmi diberhentikan September ini, untuk menjadi ASN di Polri. Foto/MNC News
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengakomodir 56 mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang resmi diberhentikan September ini, untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Polri.
Baca juga: Direkrut Polri, 56 Pegawai KPK Akan Konsultasi ke Komnas HAM dan Ombudsman
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) dalam hal ini disampaikan Bendahara Umum PB HMI, Abdul Rabbi Syahrir mengapresiasi sikap Kapolri.
Baca juga: Bahas Nasib 56 Eks Pegawai KPK, Kapolri Sudah Bertemu Menpan RB dan Kepala BKN
"Sikap Kapolri ini hal yang tidak biasa, suara rakyat dan frekuensi publik didengar oleh Pak Sigit dan di respons baik oleh Presiden. HMI dan kita semua memberi apresiasi tinggi atas sikap bijaksana Kapolri tersebut, " kata Rabby, Rabu (29/9/2021).
Selain itu ia menilai, sikap Kapolri tersebut merupakan solusi dari kebuntuan atas polemik penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.
Baca juga: Direkrut Polri, 56 Pegawai KPK Akan Konsultasi ke Komnas HAM dan Ombudsman
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) dalam hal ini disampaikan Bendahara Umum PB HMI, Abdul Rabbi Syahrir mengapresiasi sikap Kapolri.
Baca juga: Bahas Nasib 56 Eks Pegawai KPK, Kapolri Sudah Bertemu Menpan RB dan Kepala BKN
"Sikap Kapolri ini hal yang tidak biasa, suara rakyat dan frekuensi publik didengar oleh Pak Sigit dan di respons baik oleh Presiden. HMI dan kita semua memberi apresiasi tinggi atas sikap bijaksana Kapolri tersebut, " kata Rabby, Rabu (29/9/2021).
Selain itu ia menilai, sikap Kapolri tersebut merupakan solusi dari kebuntuan atas polemik penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.
Lihat Juga :