Bahas Nasib 56 Eks Pegawai KPK, Kapolri Sudah Bertemu Menpan RB dan Kepala BKN

Rabu, 29 September 2021 - 16:27 WIB
loading...
Bahas Nasib 56 Eks Pegawai KPK, Kapolri Sudah Bertemu Menpan RB dan Kepala BKN
Mensesneg Pratikno menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah melakukan pertemuan dengan Menpan RB dan Kepala BKN dalam rangka membahas penarikan 56 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah melakukan pertemuan dengan Menpan RB dan Kepala BKN dalam rangka membahas penarikan 56 eks pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Awalnya, Mensesneg menyampaikan bahwa memang ada permohonan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 eks pegawai KPK tidak lolos TWK untuk menjadi ASN di Polri. Baca juga: Rencana 56 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Akan Tambah Kekuatan Baru di Polri

Permohonan itu, kata dia, disampaikan melalui surat bertanda tangan Kapolri yang kemudian dijawab Pratikno melalui surat Mensesneg.

"Ada permohonan kan kami jawab. Dalam jawaban itu sudah ditegaskan bahwa silakan Kapolri tetapi pelaksanaannya kan harus berkoordinasi dengan Kementerian PAN RB dan BKN. Itu tertera jelas di dalam surat," ujar Pratikno di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Dalam kaitan ini, Pratikno membenarkan bahwa dirinya bersama Kapolri, Menpan RB, dan Kepala BKN sudah melakukan pertemuan untuk membahas permohonan terkait merekrut 56 eks pegawai KPK. Namun ia menegaskan tidak ada Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut. Baca juga: KPK Sambut Baik Rencana Kapolri Rekrut 56 Pegawai Tak Lolos TWK

"Tidak dengan Pak Presiden, tidak. Jadi Pak Kapolri berkunjung ke Pak Menpan RB di situ ada saya, ada Kepala BKN juga. Jadi membahas itu. Kan surat jawaban sudah, tindak lanjutnya sebagaimana isi surat kami, Kapolri harus berkoordinasi dengan Menpan RB dan Kepala BKN," jelas dia.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1210 seconds (0.1#10.140)