Kala Gus Dur Tunjuk Jenderal AL Jadi Panglima TNI, Dobrak Tradisi Lama
Sabtu, 25 September 2021 - 05:31 WIB
Karier Widodo makin mencorong. Tiga bulan jadi orang nomor dua, dia diangkat Presiden Gus Dur untuk menduduki posisi puncak sebagai Panglima TNI pada 26 Oktober 1999.
Laksamana Widodo mengakhiri masa jabatannya pada 18 Juni 2002. Penerusnya kembali dari matra Darat yakni Jenderal TNI Endriartono Sutarto.
Kelak jejak sejarah Widodo AS diteruskan oleh Laksamana TNI Agus Suhartono. Lulusan AAL 1978 tersebut menjadi jenderal AL kedua yang menduduki Panglima TNI. Agus memimpin pada periode 28 September 2010-30 Agustus 2013 atau di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Andika atau Yudo?
Masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi bakal berakhir November ini. Selain KSAD Andika Perkasa dan KSAL Yudo Margono, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sesungguhnya juga punya peluang.
Namun di antara ketiganya kans Fadjar dinilai relatif kecil mengingat Hadi Tjahjanto juga dari matra Udara. Praktis, Andika dan Yudo yang kini dianggap publik jadi kandidat terkuat.
Pasal 13 poin 4 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) menyebutkan, jabatan Panglima TNI sebagaimana dimaksud pada Ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Laksamana Widodo mengakhiri masa jabatannya pada 18 Juni 2002. Penerusnya kembali dari matra Darat yakni Jenderal TNI Endriartono Sutarto.
Kelak jejak sejarah Widodo AS diteruskan oleh Laksamana TNI Agus Suhartono. Lulusan AAL 1978 tersebut menjadi jenderal AL kedua yang menduduki Panglima TNI. Agus memimpin pada periode 28 September 2010-30 Agustus 2013 atau di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Andika atau Yudo?
Masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi bakal berakhir November ini. Selain KSAD Andika Perkasa dan KSAL Yudo Margono, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sesungguhnya juga punya peluang.
Namun di antara ketiganya kans Fadjar dinilai relatif kecil mengingat Hadi Tjahjanto juga dari matra Udara. Praktis, Andika dan Yudo yang kini dianggap publik jadi kandidat terkuat.
Pasal 13 poin 4 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) menyebutkan, jabatan Panglima TNI sebagaimana dimaksud pada Ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda