Darurat Kekerasan Seksual, Baleg DPR: RUU PKS Penting Segera Diselesaikan

Rabu, 08 September 2021 - 07:02 WIB
“Tapi yang jelas bahwa (kekerasan seksual, red) ini sudah penting dan urgen, itu sudah pasti untuk segera diselesaikan, saya ingin masa sidang ini tuntas. Cuma kita masih masalah dalam paradigma yang berbeda akhirnya seperti itu,” terang Neng Eem.

Diketahui, sejauh ini Baleg DPR RI sudah mengadakan lima kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait RUU PKS dengan mengundang stakeholder, termasuk Komnas Perempuan. Baca juga: YLBHI: RUU PKS Perlu Segera Disahkan, Banyak Laporan Korban ke Polisi yang Ditolak

Hasil dari RDPU tersebut, Tim Ahli Baleg DPR RI telah merumuskan draf RUU versi Baleg. Sejak 30 Agustus 2021 hasil dari rumusan draf tersebut dipresentasikan kepada Anggota Baleg DPR RI untuk mendapatkan masukan dari setiap fraksi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!