Darurat Kekerasan Seksual, Baleg DPR: RUU PKS Penting Segera Diselesaikan

Rabu, 08 September 2021 - 07:02 WIB
“Misalnya perempuan dianggap lebih ramah, laki-laki dianggap tegas, itu bisa berubah. Jadi, gender tidak hanya perempuan,” kata Neng Eem.

Karena itu, Politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengakui perbedaan cara pandangan seperti ini yang akhirnya membuat dinamika pembahasan RUU PKS tersebut menjadi alot di internal Baleg DPR RI.

Oleh karena, jika pembahasan tidak didasarkan pada paradigma sensitif gender akan lebih sulit perumusan redaksi dalam tiap pasal-pasal yang dihadirkan. Padahal, undang-undang harus mengatur secara rigid sehingga mewakili setiap persoalan kekerasan seksual di masyarakat.

“Hal ini beda dengan relasi kuasa, kita lebih mudah mengidentifikasi. Misalkan buruh dengan pemilik modal, pekerja dengan bosnya, dan sebagainya, itu lebih bisa diredaksionalkan di RUU,” jelas Neng Eem.

Meskipun terjadi dinamika yang alot di internal Baleg DPR RI, Neng Eem berharap pihak organisasi masyarakat sipil, khususnya para aktivis gender tetap mengawal setiap pembahasan RUU tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!