Darurat Kekerasan Seksual, Baleg DPR: RUU PKS Penting Segera Diselesaikan

Rabu, 08 September 2021 - 07:02 WIB
loading...
Darurat Kekerasan Seksual,...
Anggota Baleg DPR RI, Neng Eem Marhamah berharap pihak organisasi masyarakat sipil, khususnya para aktivis gender tetap mengawal setiap pembahasan RUU PKS. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI , Neng Eem Marhamah menilai terminologi gender dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tidak selalu berkaitan dengan perempuan. Paradigma atau cara pandang seperti ini yang membuat banyak pihak salah persepsi mengenai pengarusutamaan gender.

Hal tersebut disampaikan Neng Eem dalam Forum Legislasi bertema ‘Membedah Draf Terkini RUU PKS’ di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021). Baca juga: DPR Minta KPI Hentikan Semua Tayangan yang Melibatkan Saipul Jamil di Televisi

“Jadi apalagi yang bapak-bapak juga tidak semua memahami tentang pengarusutamaan (mainstreaming) gender. Bahkan ada juga yang menganggap mainstreaming gender sebagai suatu hal yang pasti dianggapnya sebagai perempuan,” ujar Neng Eem.

Menurutnya, terdapat perbedaan terminologi antara Gender dan Seks. Seks berarti jenis kelamin definitif yang bersifat terberi (given) dari Tuhan, yaitu lelaki (penis) dan perempuan (vagina). Sedangkan, gender jenis kelamin yang sifatnya dapat berubah karena ada struktur sosial yang membentuknya.

“Misalnya perempuan dianggap lebih ramah, laki-laki dianggap tegas, itu bisa berubah. Jadi, gender tidak hanya perempuan,” kata Neng Eem.

Karena itu, Politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengakui perbedaan cara pandangan seperti ini yang akhirnya membuat dinamika pembahasan RUU PKS tersebut menjadi alot di internal Baleg DPR RI.

Oleh karena, jika pembahasan tidak didasarkan pada paradigma sensitif gender akan lebih sulit perumusan redaksi dalam tiap pasal-pasal yang dihadirkan. Padahal, undang-undang harus mengatur secara rigid sehingga mewakili setiap persoalan kekerasan seksual di masyarakat.

“Hal ini beda dengan relasi kuasa, kita lebih mudah mengidentifikasi. Misalkan buruh dengan pemilik modal, pekerja dengan bosnya, dan sebagainya, itu lebih bisa diredaksionalkan di RUU,” jelas Neng Eem.

Meskipun terjadi dinamika yang alot di internal Baleg DPR RI, Neng Eem berharap pihak organisasi masyarakat sipil, khususnya para aktivis gender tetap mengawal setiap pembahasan RUU tersebut.

“Tapi yang jelas bahwa (kekerasan seksual, red) ini sudah penting dan urgen, itu sudah pasti untuk segera diselesaikan, saya ingin masa sidang ini tuntas. Cuma kita masih masalah dalam paradigma yang berbeda akhirnya seperti itu,” terang Neng Eem.

Diketahui, sejauh ini Baleg DPR RI sudah mengadakan lima kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait RUU PKS dengan mengundang stakeholder, termasuk Komnas Perempuan. Baca juga: YLBHI: RUU PKS Perlu Segera Disahkan, Banyak Laporan Korban ke Polisi yang Ditolak

Hasil dari RDPU tersebut, Tim Ahli Baleg DPR RI telah merumuskan draf RUU versi Baleg. Sejak 30 Agustus 2021 hasil dari rumusan draf tersebut dipresentasikan kepada Anggota Baleg DPR RI untuk mendapatkan masukan dari setiap fraksi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
Kekerasan Seksual terhadap...
Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Korut Memprihatinkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved