Pemerintah Dorong Dibentuknya Satgas Covid-19 di Sekolah
Senin, 30 Agustus 2021 - 22:54 WIB
Dalam Keterangan Pers di Graha BNPB, Kamis (26/8/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebutkan, pada prinsipnya, sistem pengawasan yang komprehensif dalam pembelajaran tatap muka bukan hanya tanggung jawab satuan pendidikan.
Melainkan juga menjadi tanggung jawab orangtua di rumah dan unsur lingkungan lainnya di bawah pengawasan posko dan berbagai satgas yang juga dibentuk di berbagai fasilitas umum dan sosial. Menegaskan hal tersebut, Menteri Kominfo menyatakan, Pemerintah mengajak setiap pihak bahu-membahu menyiapkan kondisi yang kondusif agar anak-anak bisa segera belajar di sekolah dengan aman.
"Kita jaga bersama, agar perlindungan kesehatan insan pendidikan tidak hanya berlaku pada saat pelaksanaan pendidikan di sekolah, melainkan juga sebelum atau selama perjalanan menuju kegiatan belajar, serta evaluasinya kita kawal bersama,” tegasnya.
Keselamatan insan pendidikan tetap prioritas utama. Para pelajar adalah generasi muda penerus bangsa. Jaminan keamanan kesehatan pendidik maupun peserta didik, akan berpengaruh pada keluarga masing-masing. Dengan demikian, protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat.
Sebuah kebiasaan baru dalam PTM harus dikawal bersama di lapangan, agar dapat benar-benar diterapkan dan berkelanjutan. Per 22 Agustus 2021, sebanyak 31% dari total laporan 261.040 sekolah di wilayah PPKM level 1-3
telah menjalankan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pemerintah mengatur kapasitas maksimum PTM, sistem skrining terintegrasi melalui aplikasi PeduliLindungi, juga penetapan kriteria insan pendidikan yang boleh mengikuti PTM terbatas. Guna meminimalisasi celah penularan, satuan pendidikan juga harus mematuhi aturan terkait ventilasi, jarak, durasi, serta standar perilaku setiap unsur yang terlibat.
Melainkan juga menjadi tanggung jawab orangtua di rumah dan unsur lingkungan lainnya di bawah pengawasan posko dan berbagai satgas yang juga dibentuk di berbagai fasilitas umum dan sosial. Menegaskan hal tersebut, Menteri Kominfo menyatakan, Pemerintah mengajak setiap pihak bahu-membahu menyiapkan kondisi yang kondusif agar anak-anak bisa segera belajar di sekolah dengan aman.
"Kita jaga bersama, agar perlindungan kesehatan insan pendidikan tidak hanya berlaku pada saat pelaksanaan pendidikan di sekolah, melainkan juga sebelum atau selama perjalanan menuju kegiatan belajar, serta evaluasinya kita kawal bersama,” tegasnya.
Keselamatan insan pendidikan tetap prioritas utama. Para pelajar adalah generasi muda penerus bangsa. Jaminan keamanan kesehatan pendidik maupun peserta didik, akan berpengaruh pada keluarga masing-masing. Dengan demikian, protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat.
Sebuah kebiasaan baru dalam PTM harus dikawal bersama di lapangan, agar dapat benar-benar diterapkan dan berkelanjutan. Per 22 Agustus 2021, sebanyak 31% dari total laporan 261.040 sekolah di wilayah PPKM level 1-3
telah menjalankan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pemerintah mengatur kapasitas maksimum PTM, sistem skrining terintegrasi melalui aplikasi PeduliLindungi, juga penetapan kriteria insan pendidikan yang boleh mengikuti PTM terbatas. Guna meminimalisasi celah penularan, satuan pendidikan juga harus mematuhi aturan terkait ventilasi, jarak, durasi, serta standar perilaku setiap unsur yang terlibat.
(hab)
tulis komentar anda