Gelar Rapimnas, Peradi Pergerakan Rekomendasikan Tiga Hal Ini ke Anggotanya

Senin, 26 Juli 2021 - 20:20 WIB
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia (Peradi) Pergerakan usai menggelar rapat pimpinan pusat (Rapimnas). Foto/Istimewa
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia (Peradi) Pergerakan usai menggelar rapat pimpinan pusat (Rapimnas). Terdapat tiga rekomendasi penting yang menjadi menjadi pedoman bagi setiap anggota Peradi salah satunya memperjuangkan hak-hak warga kurang mampu.

Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) DPP Peradi Pergerakan, Jonni Silitonga mengatakan Rapimnas yang digelar secara daring dan luring tersebut membahas isu nasional terutama berkaitan dengan dunia advokat. Setidaknya terdapat tiga yang nantinya akan menjadi acuan bagi anggota Peradi. Baca juga: Blusukan Jokowi ke Apotek Dikritik, Ngabalin: Kenapa Kalian yang Kejang-kejang?



“Bagi saya Rekomendasi Rapimnas adalah Harga Mati yang harus menjadi fokus dan acuan setiap insan PERADI Pergerakan,” ujar Jonni dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (25/7/2021).

Tiga rekomendasi tersebut pertama, Indonesia sebagai negara hukum. Maka, setiap keputusan politik, perbuatan, tindakan dan kebijakan pemerintah dan aparatur pemerintah harus berdasarkan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!