Duh, Anak Indonesia Sudah Kenal Medsos Sebelum Usia Enam Tahun

Senin, 03 Mei 2021 - 05:30 WIB
( )

Untuk mengedukasi orang tua, kata Agustina, Kemen PPPA melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak diakui telah mengembangkan Pusat Pembelajaran Bagi Keluarga (Puspaga). Ini merupakan layanan informasi, edukasi, dan konsultasi bagi keluarga Indonesia yang dilakukan oleh tenaga ahli untuk mendukung orang tua dalam menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak.

Menurutnya, ada dua jenis layanan yang dimiliki oleh Puspaga yaitu Layanan Konseling/Konsultasi dan Layanan Informasi. Dalam setiap Puspaga minimal ada satu psikolog atau konselor keluarga.

Psikolog dan konselor Puspaga diberikan rangkaian bimbingan teknis tentang berbagai materi terkait pengasuhan berdasarkan hak anak. Salah satu materi penting yang disampaikan dalam bimbingan teknis tersebut, menurut dia, adalah tentang keamanan siber.

( )

“Dengan harapan konselor dapat membantu para orang tua agar tidak tertinggal dalam hal teknologi informasi sehingga dapat memberi pengasuhan kepada anak-anaknya sesuai era digital saat ini dan dapat lebih hati-hati dalam menggunakan internet atau media sosial, khususnya kepada anak di bawah umur,” paparnya.

Kemen PPPA juga telah melakukan upaya mewujudkan informasi layak anak, di mana salah satu aspeknya adalah internet sehat bagi anak, orang tua, dan keluarga.

Selain itu, Kemen PPPA juga telah mengembangkan program Internet Aman bagi Anak (Teman bagi Anak), sebuah program yang bertujuan untuk meningkatkan literasi digital bagi anak, orang tua, guru, dan masyarakat umum.
(bmm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More