Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR: Jangan Sampai Giring Opini Negatif ke Pemerintahan Prabowo
loading...

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). FOTO/ARIF JULIANTO
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi terkait impor gula yang menyeret Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong . Kejaksaan Agung ( Kejagung ) diwanti-wanti agar penanganan kasus tersebut tidak menimbulkan opini negatif publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kasus Tom Lembong menjadi salah satu topik yang disorot Komisi III DPR saat rapat kerja Bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024). Anggota Komisi III DPR Muhammad Rahul menilai penanganan kasus itu terlalu terburu-buru.
"Menurut saya itu terkesan terlalu buru-buru Pak Jaksa Agung," tegas Rahul dalam forum.
Rahul meminta Jaksa Agung menjelaskan secara detail konstruksi kasus hukum yang menyeret Tom Lembong. "Dalam antrean proses hukum publik, harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut," tutur Rahul.
Ia kemudian mewanti-wanti agar penanganan kasus itu tak menimbulkan opini negatif publik terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Rahul meminta agar penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan.
"Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa pemerintahan bapak presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik," katanya.
Kasus Tom Lembong menjadi salah satu topik yang disorot Komisi III DPR saat rapat kerja Bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024). Anggota Komisi III DPR Muhammad Rahul menilai penanganan kasus itu terlalu terburu-buru.
"Menurut saya itu terkesan terlalu buru-buru Pak Jaksa Agung," tegas Rahul dalam forum.
Rahul meminta Jaksa Agung menjelaskan secara detail konstruksi kasus hukum yang menyeret Tom Lembong. "Dalam antrean proses hukum publik, harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut," tutur Rahul.
Ia kemudian mewanti-wanti agar penanganan kasus itu tak menimbulkan opini negatif publik terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Rahul meminta agar penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan.
"Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa pemerintahan bapak presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik," katanya.
Lihat Juga :