Duh, Anak Indonesia Sudah Kenal Medsos Sebelum Usia Enam Tahun

Senin, 03 Mei 2021 - 05:30 WIB
Rata-rata anak Indonesia sudah dikenalkan dengan media sosial (medsos) pada usia 7 tahun, padahal platform memberi batasan minimal 13 tahun. (Ilustrasi: KORAN SINDO/Win Cahyono)
SAFA NUR, 12, tengah santai menunggu waktu berbuka puasa sembari terus menatap layar ponsel pintarnya. Dia tidak sedang belajar atau mengerjakan tugas sekolah secara daring, melainkan tengah asyik melihat foto bintang pop Korea idolanya di Instagram.

Gadis kelas 6 sekolah dasar itu memang sudah memiliki akun Instagram sendiri sejak usia 9 tahun. Awalnya hanya untuk mengedit foto ataupun video dirinya dan teman-temannya agar terlihat lucu dengan beragam stiker, GIF, dan filter unik. Namun, lama kelamaan saat Safa mulai menyukai K-Pop dan drama Korea, Instagram menjadi sumber informasi terlengkap untuk mencari tahu semua hal mengenai idolanya tersebut.

(Baca Juga: Cegah Kejahatan di Dunia Maya, Orang Tua Harus Pantau Medsos Anak )

Platform media sosial raksasa seperti YouTube, Instagram, dan Facebook memang menerapkan batas minimum usia pengguna 13 tahun. Namun, di Indonesia aturan usia minimal pengguna media sosial ini banyak dilanggar. Seperti halnya Safa, di mengaku memalsukan tahun kelahirannya saat membuat akun Instagram. Hal tersebut diakuinya juga dilakukan oleh teman-teman sekelasnya di sekolah.

Dia juga mengakui bahwa di Instagram memang banyak konten dewasa yang sering dilihatnya tanpa sengaja. Kebanyakan berasal dari akun yang mereviu drama Korea.”Suka ada spoiler adegan ciuman, tapi saya lihat sepintas saja. Kalau sedang nonton aslinya juga dicepetin, saya tertarik lihat para aktornya saja yang ganteng-ganteng,” tuturnya berterus terang, Sabtu (1/5/2021).



Meski punya akun Instagram sendiri, Safa tetap diawasi oleh dua kakak perempuannya yang kini sudah kuliah. Password Safa pun diketahui sehingga akun Instagram yang diikutinya pun tidak luput dari pengawasan sang kakak. “DM (pesan pribadi) di Instagram selalu dicek. Postingan juga enggak boleh sering-sering. Jadi, Instagram hanya untuk melihat artis Korea saja,” ujarnya menirukan pesan sang kakak.

( )

Memiliki akun media sosial kendati belum mencapai umur yang dipersyaratkan platform media sosial juga terjadi pada banyak anak-anak Indonesia lainnya. Namun, mirisnya banyak orang tua yang tidak memberikan pengawasan ketat terhadap anak. Padahal. tanpa pengawasan ketat media sosial rawan membawa dampak buruk bagi tumbuh kembang anak. Salah satunya anak rawan terpapar konten negatif seperti hoaks, kekerasan, pornografi, cyberbullying, dan iklan yang tidak layak ditonton anak.

Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah menyebut, hasil survei yang dilakukan lembaganya menunjukkan, 79% anak diizinkan orang tua menggunakan gawai selain untuk kepentingan belajar. Dan, mayoritas anak atau 79% tidak memiliki aturan soal penggunaan gawai dengan orang tua.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More