Memburu Aset Negara

Rabu, 14 April 2021 - 05:40 WIB
"Sejak 2019, KPK kemudian juga melakukan pendampingan terhadap Kementerian, Lembaga, dan BUMN di tingkat pusat dalam pengelolaan aset negara. Kementerian Sekretariat Negara menjadi salah satu fokus yang menjadi perhatian KPK terkait pengelolaan dan pemanfaatan barang milik negara (BMN) khususnya untuk mendorong optimalisasi kontribusi bagi penerimaan negara," tegas Ipi.

Terkait aset Gelora Bung Karno (GBK) misalnya, ujar Ipi, KPK meminta kepada Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) untuk meninjau ulang kerja sama terkait 13 objek aset dan/atau mitra kerja sama dalam pemanfaatan aset milik PPK GBK.

Musababnya, kata dia, selain persoalan pemanfaatan dan/atau penguasaan aset oleh pihak ketiga, ada kewajiban lainnya terkait kontribusi aset komersil yang belum memberikan manfaat maksimal bagi penerimaan keuangan negara.

Dia lantas membeberka, pada tahun 2020 m melalui program korsupgah KPK dengan pemda, dan Kementerian/Lembaga/BUMN/D di seluruh Indonesia, KPK berhasil melakukan pemulihan, penertiban, dan optimalisasi aset senilai Rp592,4 triliun. Angka Rp592,4 triliun terbagi dalam dua aspek.

Aspek pertama terkait penertiban, dan optimalisasi aset Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp551,6 triliun. Bagian satu ini terdiri dari enam kementerian dan BUMN. Masing-masing yakni Kemsetneg berupa penertiban dan optimalisasi aset GBK, kemayoran, TMII, dan Monas dengan total Rp548,2 triliun; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat aset senilai Rp2,55 triliun; PT. Pertamina (Persero) aset Senilai Rp9,51 triliun; PT. PLN (Persero) total sertifikasi 11.429 aset senilai Rp4,01 triliun; PT. Krakatau Steel (Persero) total sertifikasi dan optimalisasi aset senilai Rp1,05 triliun; dan PT. Angkasa Pura II (Persero) total optimalisasi aset senilai Rp102 miliar.

Selanjutnya pemulihan, penertiban, dan optimalisasi aset Pemerintah Daerah senilai Rp40,8 triliun. Angka ini berupa: penambahan sertifikat aset pemerintah daerah sebanyak 25.048 sertifikat senilai Rp25 triliun, pemulihan penertiban aset sebanyak 3.085 unit senilai Rp3,03 triliun, dan prasarana dan utilitas 82 pemerintah daerah di 495 lokasi senilai Rp12 triliun.

Butuh Masukan untuk TMII

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan saat ini pihaknya tengah merumuskan kriteria siapa yang nantinya mengelola TMII. Seperti diketahui pemerintah telah resmi mengambil-alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita.

“Jadi ini nanti Kemensetneg merumuskan kriteria siapa yang akan secara tepat profesional memperbaiki Taman Mini, kemudian memberikan kontribusi kepada keuangan negara secara signifikan,” katanya.

Pratikno memberikan sinyal bahwa pengelolaan TMII akan diserahkan pada salah satu BUMN Pariwisata. Diharapkan pengelolaan TMII di masa mendatang menjadi lebih baik. “Arahnya adalah ini akan meminta tolong salah satu BUMN pariwisata untuk mengelola TMII ini. Jadi dikelola oleh orang-orang yang profesional, lembaga yang profesional, dan harapannya akan jauh lebih baik dan memberikan kontribusi kepada keuangan negara,” ujarnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More