IPW Ungkap Ada Permainan Lelang Aset yang Rugikan Negara Triliunan

Senin, 03 Juni 2024 - 20:51 WIB
loading...
IPW Ungkap Ada Permainan Lelang Aset yang Rugikan Negara Triliunan
IPW mencurigai lelang aset barang negara justru membuat kerugian triliunan. Itu dia ungkapkan ketika KSST melaporkan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ke KPK terkait lelang aset PT GBU. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mencurigai ada permainan lelang aset barang negara yang justru membuat kerugian negara triliunan. Karena itu, desakan untuk mengusut permasalahan tersebut dilontarkan IPW.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengakui memiliki bukti permainan proses lelang. Hal itu dia ungkapkan ketika Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kerugian negara yang timbul akibat proses lelang PT Gunung Bara Utama (GBU) sebagai aset yang disita.



“Ketika pelelangan diadakan, Jampidsus memberikan rekomendasi sebagaimana tugasnya melakukan eksekusi pemulihan asset. Dia kan yang bertugas. Kalau aset ini dilelang dia eksekusi, kemudian memberi penilaian juga apa yang dilelang memenuhi syarat atau tidak? Tapi kenapa dilelang Rp1,945 triliun? Berarti ada selisih yang besar, ini satu fenomena kejanggalan,” ujar Teguh, Senin (3/6/2024).

Uniknya, pemenang lelang PT IUM baru dibuatkan proses lelang 10 hari sebelumnya. Selain Jampidsus, pihak terlapor dalam perkara ini adalah Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung, Pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), serta pihak swasta.

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengaku tidak segan-segan bakal menindaklanjutinya. KPK juga bakal melakukan verifikasi hingga koordinasi lebih lanjut dengan pihak pelapor.

“Yang pasti kami akan selesaikan laporan masyarakat tersebut sebagaimana ketentuan SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku di Direktorat Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Di tempat terpisah, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membantah laporan KSST ke KPK. Dia menyebut Jampidsus tak terlibat dalam proses lelang saham.

"Proses pelelangan aset setelah ada putusan pengadilan MA pada 24 Agustus 2021 itu seluruhnya diserahkan ke PPA. Jadi tidak ada pelaksanaan lelang oleh Jampidsus, pelaporan ini keliru,” ujarnya.

Menurut dia, setelah proses lelang diserahkan ke PPA dan Ditjen KLN Kementerian Keuangan, Kejagung sudah tak terlibat dalam lelang ini.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1250 seconds (0.1#10.140)
pixels