IPW Ungkap Ada Permainan Lelang Aset yang Rugikan Negara Triliunan
Senin, 03 Juni 2024 - 20:51 WIB
loading...
IPW mencurigai lelang aset barang negara justru membuat kerugian triliunan. Itu dia ungkapkan ketika KSST melaporkan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ke KPK terkait lelang aset PT GBU. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mencurigai ada permainan lelang aset barang negara yang justru membuat kerugian negara triliunan. Karena itu, desakan untuk mengusut permasalahan tersebut dilontarkan IPW.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengakui memiliki bukti permainan proses lelang. Hal itu dia ungkapkan ketika Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kerugian negara yang timbul akibat proses lelang PT Gunung Bara Utama (GBU) sebagai aset yang disita.
Baca juga: Setelah Dikuntit Densus 88, Jampidsus Dilaporkan ke KPK
“Ketika pelelangan diadakan, Jampidsus memberikan rekomendasi sebagaimana tugasnya melakukan eksekusi pemulihan asset. Dia kan yang bertugas. Kalau aset ini dilelang dia eksekusi, kemudian memberi penilaian juga apa yang dilelang memenuhi syarat atau tidak? Tapi kenapa dilelang Rp1,945 triliun? Berarti ada selisih yang besar, ini satu fenomena kejanggalan,” ujar Teguh, Senin (3/6/2024).
Uniknya, pemenang lelang PT IUM baru dibuatkan proses lelang 10 hari sebelumnya. Selain Jampidsus, pihak terlapor dalam perkara ini adalah Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung, Pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), serta pihak swasta.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengakui memiliki bukti permainan proses lelang. Hal itu dia ungkapkan ketika Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kerugian negara yang timbul akibat proses lelang PT Gunung Bara Utama (GBU) sebagai aset yang disita.
Baca juga: Setelah Dikuntit Densus 88, Jampidsus Dilaporkan ke KPK
“Ketika pelelangan diadakan, Jampidsus memberikan rekomendasi sebagaimana tugasnya melakukan eksekusi pemulihan asset. Dia kan yang bertugas. Kalau aset ini dilelang dia eksekusi, kemudian memberi penilaian juga apa yang dilelang memenuhi syarat atau tidak? Tapi kenapa dilelang Rp1,945 triliun? Berarti ada selisih yang besar, ini satu fenomena kejanggalan,” ujar Teguh, Senin (3/6/2024).
Uniknya, pemenang lelang PT IUM baru dibuatkan proses lelang 10 hari sebelumnya. Selain Jampidsus, pihak terlapor dalam perkara ini adalah Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung, Pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), serta pihak swasta.
Lihat Juga :