Demokrasi dalam Ancaman Para Buzzer

Sabtu, 27 Februari 2021 - 14:10 WIB
Demokrasi dalam Ancaman Para Buzzer
Laily Fitriyah Liza Min Nelly

Ketua DPC Perindo Kota Malang

FENOMENA buzzer atau pendengung saat ini sangat meresahkan masyarakat. Apalagi baru-baru ini buzzer ada yang mengaku dibayar pemangku kekuasaan. Pengakuan ini bisa jadi adalah fitnah dan sangat mencederai hati rakyat karena tidak mungkin hal itu dilakukan oleh pemegang kekuasaan

Buzzer yang sangat mencederai demokrasi ini harus dihentikan. Generasi bangsaa tidak boleh diadu domba. Pancasila sangat jelas mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya sila ketiga, Persatuan Indonesia. Ini sangat luas maknanya.

Para buzzer tidak boleh dibiarkan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang kokoh dalam bingkai NKRI meskipun terdiri dari beribu pulau, bahasa dan adat istiadat yang berbeda. Fenomena buzzer merusak akal sehat anak bangsa. Fitnah dan hoaks sudah terjadi di mana-mana sehingga sulit diketahui lagi mana yang benar dan mana yang salah.



(Baca: Diserbu Buzzer Hina Jokowi, Rocky Gerung: Untung Banjir, Biar Gubernur Anies Urus Mereka)

Tata karma, norma-norma sosial diterjang. Pendapat disampaikan secara membabi buta hanya berdasarkan fanatisme kaku terhadap orang yang membayar atau yang dikagumi. Tidak terpikirkan lagi dampak yang bisa ditimbulkan dari pernyataan yang disampaikan.

Kebebasan berpendapat merupakan ruh dalam sebuah demokrasi. Maka akan sangat membahayakan sistem demokrasi ketika perbedaan pendapat dianggap sebagai sebuah ancaman. Bisa dipahami bila Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta buzzer pendukung Jokowi untuk tidak menyuarakan hal-hal yang destruktif.

“Tujuan dari penggunaan buzzer itu untuk mengarahkan percakapan dan opini publik. Nah, bahayanya, publik bisa gak tahu problem besar apa yang terjadi di Indonesia.” Begitu kata Moeldoko.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More