Ganjar usai Sidang Perdana PHPU: Kami Ingin Demokrasi Diselamatkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan tujuan pihaknya mengajukan gugatan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), ingin demokrasi di Indonesia bisa diselamatkan dari kerusakan yang sudah terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
"Intinya kami ingin demokrasi ini diselamatkan, kami mengingatkan kepada seluruh warga negara bahwa agenda reformasi tidak boleh dikangkangi dan semua harus dijalankan dalam koridor konstitusi," kata Ganjar usai jalani persidangan PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Ganjar menambahkan, jika MK merupakan benteng terakhir untuk menjaga demokrasi di Indonesia tetap berjalan dengan baik, sehingga Ganjar dan tim hukumnya berserah pada hakim konstitusi.
"Termasuk seluruh proses yang ada, dan kami berharap betul, inilah benteng terakhir untuk memperbaiki semuanya itu, dan tentu saja kami akan menyerahkan seluruhnya kepada hakim konstitusi," ungkap Ganjar.
Sebelum itu, di dalam persidangan Ganjar mengatakan jika demokrasi di Indonesia telah ternodai oleh orang-orang yang hanya memperdulikan kekuasan dan mendahulukan kepentingan pribadi.
Hal tersebut dikatakan Ganjar saat memberikan pidato pembuka dalam sidang PHPU di Gedung MK, Rabu (27/3/2024).
"Kita selalu ingat bahwa demokrasi bisa dinodai oleh mereka yang hanya memperdulikan kekuasaan dan mendahulukan kepentingan pribadi. Dan kita selalu ingat bahwa apa yang harus kita lakukan ketika situasi menghendaki kita melakukan sesuatu," ucap Ganjar dalam pidato pembukanya.
Ganjar melanjutkan, pihaknya melakukan gugatan ke MK bukan hanya sekadar membongkar kecurangan dalam tahapan pemilihan presiden yang baru, tetapi yang lebih mengejutkan bagi masyarakat Indonesia adalah benar-benar hancurnya moral dalam penyalahgunaan kekuasaan.
"Maka hari ini kami menggugat dan lebih dari sekadar kecurangan dalam setiap tahapan Pemilihan Presiden yang baru lalu, yang mengejutkan bagi kita semua adalah benar-benar menghancurkan moral adalah menyalahgunakan kekuasaan," ungkap Ganjar.
"Intinya kami ingin demokrasi ini diselamatkan, kami mengingatkan kepada seluruh warga negara bahwa agenda reformasi tidak boleh dikangkangi dan semua harus dijalankan dalam koridor konstitusi," kata Ganjar usai jalani persidangan PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Ganjar menambahkan, jika MK merupakan benteng terakhir untuk menjaga demokrasi di Indonesia tetap berjalan dengan baik, sehingga Ganjar dan tim hukumnya berserah pada hakim konstitusi.
"Termasuk seluruh proses yang ada, dan kami berharap betul, inilah benteng terakhir untuk memperbaiki semuanya itu, dan tentu saja kami akan menyerahkan seluruhnya kepada hakim konstitusi," ungkap Ganjar.
Sebelum itu, di dalam persidangan Ganjar mengatakan jika demokrasi di Indonesia telah ternodai oleh orang-orang yang hanya memperdulikan kekuasan dan mendahulukan kepentingan pribadi.
Hal tersebut dikatakan Ganjar saat memberikan pidato pembuka dalam sidang PHPU di Gedung MK, Rabu (27/3/2024).
"Kita selalu ingat bahwa demokrasi bisa dinodai oleh mereka yang hanya memperdulikan kekuasaan dan mendahulukan kepentingan pribadi. Dan kita selalu ingat bahwa apa yang harus kita lakukan ketika situasi menghendaki kita melakukan sesuatu," ucap Ganjar dalam pidato pembukanya.
Ganjar melanjutkan, pihaknya melakukan gugatan ke MK bukan hanya sekadar membongkar kecurangan dalam tahapan pemilihan presiden yang baru, tetapi yang lebih mengejutkan bagi masyarakat Indonesia adalah benar-benar hancurnya moral dalam penyalahgunaan kekuasaan.
"Maka hari ini kami menggugat dan lebih dari sekadar kecurangan dalam setiap tahapan Pemilihan Presiden yang baru lalu, yang mengejutkan bagi kita semua adalah benar-benar menghancurkan moral adalah menyalahgunakan kekuasaan," ungkap Ganjar.
(maf)