KPK Dalami Aliran Dana Kampanye ke Putra Raja Dangdut Rhoma Irama

Senin, 15 Februari 2021 - 21:39 WIB
"Jadi kampanye pencalonan istri dari mantan Wali Kota. Mantan Wali Kota (Banjar) kan Pak Herman Sutrisno. Nah, istrinya mencalonkan Wali Kota Banjar, namanya Hj Ade Uu. Kampanyenya manggil Ridho (Rhoma), tapi ngontaknya ke saya," beber Romy usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).

Dalam kesempatan ini, Romy mengaku bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi. Romy dicecar sebanyak 14 pertanyaan oleh penyidik ihwal konser Ridho Rhoma di acara kampanye Ade Uu Sukaesih.

"Diperiksa untuk tersangka Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi. Ditanya 14 pertanyaan," ucapnya.

Sekadar informasi, KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun memang, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi yang dikantongi MNC News Portal Indonesia, salah satu tersangka dalam perkara ini yaitu, Wali Kota Banjar periode 2008-2013, Herman Sutrisno. Herman Sutrisno diduga menerima suap dari Rahmat Wardi terkait proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar.

Informasi penetapan tersangka terhadap Herman Sutrisno itu terungkap dari surat panggilan pemeriksaan seorang saksi dalam perkara ini. Dalam surat tersebut, Herman Sutrisno telah ditetapkan sebagai tersangka dan surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Penindakan KPK, Setyo Budiyanto.

Saat ini, penyidik masih terua melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More