Fakta-fakta SYL Angkat Biduan Cantik Nayunda Nabila Jadi Pegawai Honorer Kementan

Selasa, 21 Mei 2024 - 15:26 WIB
loading...
Fakta-fakta SYL Angkat...
Biduan dangdut cantik, Nayunda Nabila saat memenuhi panggilan KPK terkait kasus korupsi di Kementan yang melibatkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. FOTO/TANGKAPAN LAYAR SINDOnews
A A A
JAKARTA - Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani sidang lanjutan dalam kasus korupsi yang menjeratnya pada Senin (20/5/2024). Agenda kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari jaksa.

Pada jalannya persidangan, salah satu saksi mengungkap sebuah fakta mengejutkan. SYL disebut menitipkan seorang biduan dangdut bernama Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).


Fakta SYL Disebut Angkat Biduan Cantik Jadi Pegawai Kementan

1. Kesaksian dari Sekretaris Badan Karantina Kementan

Kesaksian yang menyebut Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengangkat penyanyi dangdut jadi pegawai Kementan terungkap dari keterangan Wisnu Haryana. Pada persidangan, ia bersaksi dalam statusnya sebagai Sekretaris Badan Karantina Kementan.

"Saksi tahu yang bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?," tanya Jaksa di ruang sidang

"Oh, ada Pak. Kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu," jawab saksi.

Lebih jauh, Wisnu menjelaskan bahwa Badan Karantina mendapat arahan untuk menanggung honor dari Nayunda meski dirinya menjadi asisten dari anak SYL, Indira Chunda Thita.

2. Nayunda Digaji Rp4,3 Juta

Biduan dangdut yang dimaksud dalam persidangan SYL adalah Nayunda Nabila. Awalnya, ia diarahkan menjadi asisten anak SYL, Indira Chunda Thita, selama setahun.

Honor Nayunda yang menjadi asisten Thita dibayarkan oleh Badan Karantina Kementan. Padahal, Indira Chunda Thita yang diketahui sebagai Anggota DPR, tidak bekerja di Kementan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Rekomendasi
AI Analytics-Trade Flow...
AI Analytics-Trade Flow Siapkan Keputusan Investasi buat Pemula
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved