Fakta-fakta SYL Angkat Biduan Cantik Nayunda Nabila Jadi Pegawai Honorer Kementan

Selasa, 21 Mei 2024 - 15:26 WIB
loading...
Fakta-fakta SYL Angkat...
Biduan dangdut cantik, Nayunda Nabila saat memenuhi panggilan KPK terkait kasus korupsi di Kementan yang melibatkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. FOTO/TANGKAPAN LAYAR SINDOnews
A A A
JAKARTA - Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani sidang lanjutan dalam kasus korupsi yang menjeratnya pada Senin (20/5/2024). Agenda kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari jaksa.

Pada jalannya persidangan, salah satu saksi mengungkap sebuah fakta mengejutkan. SYL disebut menitipkan seorang biduan dangdut bernama Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).


Fakta SYL Disebut Angkat Biduan Cantik Jadi Pegawai Kementan

1. Kesaksian dari Sekretaris Badan Karantina Kementan

Kesaksian yang menyebut Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengangkat penyanyi dangdut jadi pegawai Kementan terungkap dari keterangan Wisnu Haryana. Pada persidangan, ia bersaksi dalam statusnya sebagai Sekretaris Badan Karantina Kementan.

"Saksi tahu yang bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?," tanya Jaksa di ruang sidang

"Oh, ada Pak. Kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu," jawab saksi.

Lebih jauh, Wisnu menjelaskan bahwa Badan Karantina mendapat arahan untuk menanggung honor dari Nayunda meski dirinya menjadi asisten dari anak SYL, Indira Chunda Thita.

2. Nayunda Digaji Rp4,3 Juta

Biduan dangdut yang dimaksud dalam persidangan SYL adalah Nayunda Nabila. Awalnya, ia diarahkan menjadi asisten anak SYL, Indira Chunda Thita, selama setahun.

Honor Nayunda yang menjadi asisten Thita dibayarkan oleh Badan Karantina Kementan. Padahal, Indira Chunda Thita yang diketahui sebagai Anggota DPR, tidak bekerja di Kementan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Rekomendasi
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
RGI dan NNA Jalin Kemitraan,...
RGI dan NNA Jalin Kemitraan, Perluas Distribusi SKT ke Wilayah Baru
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Dibuka Hari Ini, Intip Perubahan Kebijakannya
Berita Terkini
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved