KPK Dalami Aliran Dana Kampanye ke Putra Raja Dangdut Rhoma Irama
Senin, 15 Februari 2021 - 21:39 WIB
Romy Syahrial bersama kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah. Foto/SINDOnews/Raka Dwi Novianto
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa putra kandung Raja Dangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial, hari ini, Senin (15/2/2021). Penyidik mengorek keterangan Romy Syahrial ihwal aliran uang terkait acara kampanye Pilkada Kota Banjar.
(Baca juga: KPK Kembali Panggil Putra Rhoma Irama Terkait Kasus Korupsi Proyek Banjar)
"Romy Syahrial, didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya pembayaran sejumlah uang kepada beberapa pengisi acara pada saat dilaksanakannya Kampanye Pilkada oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (15/2/2021).
(Baca juga: Banjir Bandang Terjang Jombang, Jembatan Banjaragung Putus)
Sedianya, Romy Syahrial diperiksa pada hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
(Baca juga: KPK Kembali Panggil Putra Rhoma Irama Terkait Kasus Korupsi Proyek Banjar)
"Romy Syahrial, didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya pembayaran sejumlah uang kepada beberapa pengisi acara pada saat dilaksanakannya Kampanye Pilkada oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (15/2/2021).
(Baca juga: Banjir Bandang Terjang Jombang, Jembatan Banjaragung Putus)
Sedianya, Romy Syahrial diperiksa pada hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Lihat Juga :