Sidang Pemerasan dan Gratifikasi SYL, Jaksa KPK Hadirkan 7 Pegawai Kementan
Senin, 20 Mei 2024 - 08:33 WIB
loading...
Jaksa KPK akan menghadirkan tujuh pegawai Kementan dalam sidang lanjutan perkara pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam sidang tersebut, duduk sebagai terdakwa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammmad Hatta.
Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi ini Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan tujuh pegawai Kementan sebagai saksi.
Baca juga: Saksi di Sidang SYL Akui Ditjen Tanaman Pangan Bayar Tagihan Rp105 Juta, Termasuk untuk Keris Emas
"Persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo, dkk, hari ini (20/5) Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi, sebagai berikut: Andi Nur Alamsyah, Dedi Nursyamsi, Siti Munifah, RR Nina Murdiana, Sugiarti, Lucy Anggraini, san Wisnu Haryana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (20/5/2024).
Dalam sidang tersebut, duduk sebagai terdakwa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammmad Hatta.
Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi ini Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan tujuh pegawai Kementan sebagai saksi.
Baca juga: Saksi di Sidang SYL Akui Ditjen Tanaman Pangan Bayar Tagihan Rp105 Juta, Termasuk untuk Keris Emas
"Persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo, dkk, hari ini (20/5) Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi, sebagai berikut: Andi Nur Alamsyah, Dedi Nursyamsi, Siti Munifah, RR Nina Murdiana, Sugiarti, Lucy Anggraini, san Wisnu Haryana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (20/5/2024).
Lihat Juga :