Menelisik Fenomena Pinjaman Online di Era Digital

Senin, 20 Mei 2024 - 06:44 WIB
loading...
Menelisik Fenomena Pinjaman...
Candra Fajri Ananda Staf Khusus Menkeu RI. Foto/istimewa
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menkeu RI

PADA beberapa dekade terakhir, teknologi telah merambah hampir di setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam pengelolaan dan akses keuangan. Salah satu evolusi paling signifikan di era digital ini adalah munculnya financial technology (fintech). Seiring berjalannya waktu, fintech telah merevolusi industri keuangan dengan memperkenalkan berbagai inovasi yang membuat layanan keuangan lebih mudah, cepat, dan terjangkau.

Teknologi fintech telah membuka pintu bagi jutaan orang untuk mengakses layanan keuangan yang sebelumnya sulit dijangkau. Aplikasi mobile memungkinkan masyarakat untuk mengajukan pinjaman, menabung, dan melakukan berbagai transaksi keuangan lainnya dengan cepat dan mudah. Di pedesaan, di mana akses ke bank tradisional terbatas, fintech memberikan solusi yang praktis dan efisien.

Fintech yang merupakan gabungan teknologi dengan keuangan sangat memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas keuangan, seperti mendapatkan pinjaman, berinvestasi, dan belanja daring (online). Saat ini lebih dari 70% populasi penduduk Indonesia merupakan usia produktif yang menjadi target pasar sangat besar industri fintech. Terlebih, pengguna telepon pintar (smartphone) di Indonesia mencapai 167 juta jiwa dan pengguna internet mencapai lebih dari 200 juta jiwa.

Melihat perkembangan tersebut, tak heran bila industri fintech di Indonesia pun kian berkembang pesat. Bahkan, fintech berlari lebih kencang dan agresif ketimbang perbankan dalam memberikan layanan keuangan digital. Tak heran, saat ini banyak bank menjalin kerja sama dengan fintech, terutama dalam hal penyaluran pinjaman.

Salah satu jenis Fintech yang paling awal berkembang di Indonesia adalah P2P Lending (Peer-to-Peer Lending) atau yang lebih akrab disapa Pinjaman Online atau "pinjol". Di antara berbagai layanan yang ditawarkan fintech, pinjaman online adalah salah satu yang paling populer dan kontroversial.

Pinjaman online menawarkan kemudahan yang luar biasa. Hanya dalam hitungan menit, seseorang dapat mengajukan pinjaman dan mendapatkan persetujuan tanpa perlu melalui proses yang panjang dan birokratis seperti di bank tradisional. Pinjaman online pun telah menjadi bagian penting dari revolusi keuangan modern berkat akses mudah ke Internet dan platform pinjaman online yang inovatif.

Individu dan perusahaan juga dapat dengan cepat memenuhi kebutuhan finansialnya. Alhasil, keberadaan pinjol yang mudah diakses dan cepat dalam prosesnya membawa dampak besar terhadap ekonomi masa kini.

Pinjaman online menawarkan berbagai kemudahan yang diminati banyak orang. Seiring berjalannya waktu, jumlah pemohon pinjaman pun setiap tahun terus meningkat. Hal ini lantaran cara mendapatkan uangnya yang mudah dengan syarat tak berbelit sehingga banyak masyarakat yang tertarik.

Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai penyaluran fintech lending atau pinjaman online (pinjol) di Indonesia mencapai Rp22,76 triliun per Maret 2024. Nominal tersebut tumbuh 8,89% dari bulan sebelumnya (mom) yang sebesar Rp20,90 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1534 seconds (0.1#10.140)