Mengudeta Ketua Umum Partai
Kamis, 11 Februari 2021 - 06:10 WIB
Dengan kejelasan pengaturan ini, akan membuka peluang atas segala bentuk penyelenggaraan pemilihan ketua umum yang tidak demokratis untuk dibatalkan oleh pengadilan sehingga isu kudeta kepemimpinan dalam parpol diharapkan tidak akan terulang kembali pada masa yang akan datang.
(bmm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda