Penyelidikan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Dinilai Jauh dari Harapan

Senin, 01 Februari 2021 - 17:45 WIB


Baca juga: Baru Bisa Hadir di Sidang Praperadilan Laskar FPI, Begini Kata Polisi


Karena itu, banyak pihak termasuk TP3 Enam Laskar FPI meyakini yang terjadi adalah pembunuhan dan pembantaian yang direncanakan sebelumnya. "TP3 menilai, apa pun alasannya, tindakan aparat negara sudah melampaui batas dan di luar kewenangan, yakni menggunakan cara-cara kekerasan di luar prosedur hukum dan keadilan, sehingga wajar disebut sebagai extrajudicial killing," ungkapnya.

Tindakan brutal aparat pemerintah ini merupakan bentuk penghinaan terhadap proses hukum dan pengingkaran atas asas praduga tidak bersalah dalam penegakan hukum dan keadilan, sehingga dapat dianggap sebagai perbuatan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan peraturan yang berlaku. "Karena itu TP3 mengutuk dan mengecam keras para pelaku pembunuhan enam Laskar FPI tersebut, termasuk atasan dan pihak-pihak terkait," tutupnya.



Baca juga: Soal Rekening FPI Diblokir, Besok Polri Lakukan Gelar Perkara


Dalam kesempatan itu terlihat beberapa aktivis seperti Prof M Amien Rais, KH DR. Abdullah Hehamahua, KH Ansyufri Sambo, KH DR. Buchori Muslim, Neno Warisman, dan sejumlah tokoh lainnya.
(zik)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More