Penyelidikan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Dinilai Jauh dari Harapan

Senin, 01 Februari 2021 - 17:45 WIB
Penyelidikan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Dinilai Jauh dari Harapan. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Salah satu anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI Marwan Batubara menilai penyelidikan peristiwa pembunuhan atas enam warga sipil ( Laskar FPI ) yang terjadi pada 6-7 Desember 2020 masih jauh dari harapan dan justru cenderung berlawanan dengan kondisi objektif dan fakta-fakta di lapangan.

"Baik Polri maupun Komnas HAM telah memberikan laporan penyelidikan yang dapat dianggap menggiring opini menyesatkan dan menutupi kejadian yang sebenarnya," kata Marwan kepada wartawan, Senin (1/2/2021).

Mencermati sikap pemerintah dan sikap Komnas HAM RI, Marwan dan para anggota yang hadir menyatakan bahwa pembunuhan terhadap enam Laskar FPI merupakan pembunuhan secara langsung terhadap penduduk sipil oleh aparat negara yang didahului dengan penyiksaan dan dilakukan secara sistematik.

"Oleh karena itu, kejahatan ini memenuhi kriteria sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity), sehingga merupakan pelanggaran HAM berat sebagaimana dimaksud oleh Pasal 9 UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia," tambahnya.

Kejahatan sistematik ini terjadi didasarkan pada prakondisi operasi kontrapropaganda oleh pemerintah melalui penggalangan opini, politik adu domba dan belah bambu di antara umat Islam dan rakyat Indonesia yang direpresentasikan oleh aparat hukum dan keamanan.





Baca juga: TP3: Proses Hukum Penembakan 6 Laskar FPI Harus melalui Pengadilan HAM


"Aparat negara diduga telah melakukan pelanggaran HAM Berat melalui kebijakan keji, bengis, dan di luar batas kemanusiaan, yang berujung pada hilangnya nyawa enam Laskar FPI pada 7 Desember 2020," tegasnya.

Berdasarkan kesaksian dari Pengurus FPI, Laskar FPI tidak memiliki senjata, tidak pernah melakukan penyerangan, sehingga dengan demikian tidak mungkin terjadi baku tembak.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More