Fakta Kasus Dugaan Rasial Ambroncius Nababab terhadap Natalius Pigai

Selasa, 26 Januari 2021 - 04:20 WIB


"Seluruh kejahatan di Papua didasari oleh kebencian rasial. Jakarta harus buka keran demokrasi dengan rakyat Papua. Kalau tidak maka khawatir instabilitas bisa terjadi karena konflik rasial di Papua. Saya pembela kemanusiaan berkewajiban moral untuk ingatkan," tulis Pigai dalam Twitternya.

2. Dilaporkan KNPI Papua

Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin) sekaligus pemilik akun Facebook bernama Ambroncius Nababan, dilaporkan ke Polda Papua Barat, terkait dengan tindakan dugaan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Pelaporan itu, dilakukan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat. Laporan itu diterima oleh kepolisian setempat bernomor:/LP/17/I/2021/Papua Barat.

"Laporan Polisi bernomor:/LP/17/I/2021/Papua Barat, ini dibuat pada Senin sekitar pukul 13.46 WIT di SPKT Polda Papua Barat," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Menurut Adam, setelah menerima laporan, pihak kepolisian akan melakukan tindak lanjut terkait dengan dugaan perkara tersebut. Bahkan, kata Adam, terkait hal ini jajaran Polda Papua Barat akan berkordinasi dengan pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ditangani oleh pihak berwajib," ujar Adam.

3. Polri Panggil Ambroncius Nababan

Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap Ambroncius Nababan terkait dengan kasus dugaan tindakan rasial terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More