Fakta Kasus Dugaan Rasial Ambroncius Nababab terhadap Natalius Pigai

Selasa, 26 Januari 2021 - 04:20 WIB
Ambroncius Nababan dilaporkan ke Polda Papua Barat terkait dugaan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat melaporkan politikus Partai Hanura sekaligus Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin), Ambroncius Nababan ke Polda Papua Barat. Laporan tersebut dilakukan atas buntut dugaan rasialisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai .

Kasus ini berawal dari unggahan Ambroncius Nababan di akun Facebook miliknya. Ia mengunggah foto Natalius yang disandingkan dengan foto gorila dan ditambahkan dengan tulisan terkait vaksin.

Unggahan tersebut kembali diunggah oleh Natalius Pigai dalam akun Twitternya @NataliusPigai2.



MNC Portal akan mengulas sejumlah fakta terkait kasus tersebut:



1. Dugaan Rasial Dilakukan Ketum Projamin Ambroncius Nababan

Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin) sekaligus pemilik akun Facebook bernama Ambroncius Nababan diduga telah melakukan tindakan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas Ham Natalius Pigai.

Tindakan tersebut dilakukan Ambroncius melalui akun Facebook miliknya, di mana Ia mengunggah foto Natalius yang disandingkan dengan foto gorila dan ditambahkan dengan tulisan terkait vaksin.

Unggahan tersebut kembali diunggah oleh Natalius Pigai dalam akun Twitternya @NataliusPigai2. Ia juga menulis sebuah kalimat tentang rasisme.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More