PPKM Bakal Diperpanjang Dua Minggu
Rabu, 20 Januari 2021 - 11:18 WIB
"Saat ini memang kita mengambil beberapa provinsi prioritas untuk monitoring terutama provinsi-provinsi yang berwarna merah atau kategori tinggi dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM . Dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positivity rate yang signifikan," katanya dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.903/145/SJ, Rabu (20/1/2021).
Dia mengatakan pemerintah akan memperpanjang masa pembatasan kegiatan setelah tanggal 25 Januari mendatang. "Dan akan diperpanjang (pembatasan kegiatan). Hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari, akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," ungkapnya.
Baca juga: PPKM Kurang Efektif, Perlu Lockdown untuk Tekan Covid-19
Lebih lanjut Syafrizal mengatakan untuk beberapa daerah yang menunjukkan indikasi tinggi dan memberlakukan pembatasan diminta untuk melakukan perbaikan dalam penanganan Covid-19 .
"Sehingga segera cepat berhasil menurunkan angka-angka indikator dan menaikkan beberapa indikator. Menaikkan beberapa indikator adalah indikator kesembuhan dengan memperbaiki beberapa kapasitas kesehatan, serta menaikkan BOR (bed occupancy rate), kapasitas rumah sakit jika angka yang ditentukan sudah terlampaui," pungkasnya.
Dia mengatakan pemerintah akan memperpanjang masa pembatasan kegiatan setelah tanggal 25 Januari mendatang. "Dan akan diperpanjang (pembatasan kegiatan). Hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari, akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," ungkapnya.
Baca juga: PPKM Kurang Efektif, Perlu Lockdown untuk Tekan Covid-19
Lebih lanjut Syafrizal mengatakan untuk beberapa daerah yang menunjukkan indikasi tinggi dan memberlakukan pembatasan diminta untuk melakukan perbaikan dalam penanganan Covid-19 .
"Sehingga segera cepat berhasil menurunkan angka-angka indikator dan menaikkan beberapa indikator. Menaikkan beberapa indikator adalah indikator kesembuhan dengan memperbaiki beberapa kapasitas kesehatan, serta menaikkan BOR (bed occupancy rate), kapasitas rumah sakit jika angka yang ditentukan sudah terlampaui," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :