Pembelajaran 2020

Senin, 04 Januari 2021 - 05:03 WIB
Prof Candra Fajri Ananda Ph.D (Foto: Ist)
Prof Candra Fajri Ananda PhD

Staf Khusus Menteri Keuangan

TAHUN telah berganti. Tahun 2020 telah berlalu dengan membawa catatan di bidang ekonomi yang tak biasa akibat badai pandemi. Virus Covid-19 menghantam ekonomi berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

Secara kumulatif, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I – III/2020 dibandingkan dengan kuartal I – III/2019 terkontraksi 2,03%. Pada kuartal III 2020, perekonomian Indonesia minus 3,49% (yoy); membaik dibanding kuartal sebelumnya yang minus 5,32% (yoy). Perbaikan ini menunjukkan proses pemulihan dan pembalikan arah (turning point) aktivitas ekonomi nasional menuju zona positif. Semua komponen pertumbuhan ekonomi sisi pengeluaran mengalami peningkatan.

Perbaikan kinerja perekonomian, terutama didorong oleh peran stimulus fiskal untuk penanganan pandemi Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Penyerapan belanja negara mengalami akselerasi pada kuartal III, sampai dengan akhir September tumbuh 15,5%, terutama ditopang oleh realisasi berbagai bantuan sosial dan dukungan untuk dunia usaha, khususnya bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Rilis BPS mengonfirmasi bahwa percepatan realisasi belanja negara ini membuat pertumbuhan konsumsi pemerintah tumbuh positif sebesar 9,8% (yoy), meningkat tajam dibanding kuartal II yang negatif 6,9%.



Kilas Balik Penerimaan dan Belanja 2020

Tahun 2020 menjadi periode yang sangat sulit bagi ekonomi Indonesia. Berkaca pada perjalanan ekonomi 2020, pandemi membawa kondisi keuangan negara berada pada situasi extraordinary yang mengharuskan pemerintah mengambil langkah-langkah luar biasa merespons krisis. Pandemi yang melemahkan aktivitas ekonomi membuat penerimaan pajak turun, sementara belanja negara harus menjadi pendorong utama ekonomi di tengah pandemi.

Pada sisi penerimaan, data menunjukkan bahwa pajak pada 2020 menurun akibat perekonomian yang melambat. Menteri Keuangan melaporkan, hingga 23 Desember 2020 penerimaan pajak baru sebesar Rp1.019,56 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 85,56% dari keseluruhan target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam Perpres 72 tahun 2020 sebesar Rp1.198,82 trilliun.

Penurunan penerimaan pajak pada tahun ini tidak terlepas dari peran pajak sebagai regulerend. Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020, pemerintah menganggarkan insentif pajak Rp120,61 triliun.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More