Pembelajaran 2020

Senin, 04 Januari 2021 - 05:03 WIB
Belanja negara menjadi tumpuan pemerintah untuk mendorong ekonomi keluar dari jurang resesi pada pengujung tahun. Pada masa pandemi APBN dituntut bekerja optimal sebagai instrumen kebijakan countercyclical. Hal itu tercermin dari belanja pemerintah pusat yang tumbuh tinggi mencapai 20,49% (yoy). Angka belanja negara dalam APBN 2020 mutlak harus dikerek ke atas hingga pagu belanja negara pada 2020 naik menjadi Rp2.739 triliun.

Kenaikan belanja tersebut telah termasuk stimulus fiskal untuk menghadapi Covid-19. Menteri Keuangan menyatakan, per 22 Desember 2020 realisasi belanja negara telah mencapai Rp2.468,01 triliun atau 90,1% dari total anggaran yang mencapai Rp2.739,2 triliun. Kementerian Keuangan memproyeksi serapan belanja negara hingga akhir 2020 hanya akan mencapai Rp2.639,8 triliun atau 96,4% dari pagu Rp2.739,2 triliun.

Menyongsong Ekonomi 2021

Pergantian tahun membawa secercah harapan baru bagi kondisi ekonomi Indonesia meski pandemi belum juga menepi. Penerimaan nasional yang menurun dan belum memenuhi target pada 2020 akibat dilema peran pajak pada masa pandemi perlu segera diperbaiki di tahun ini. Pemerintah perlu terus mencari dan memperluas basis pajak yang berpotensi memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara, salah satunya adalah bisnis e-commerce yang kian menjamur di masa pandemi.

Selain itu, untuk mengoptimalkan penerimaan negara pada 2021, pemerintah juga perlu memperbaiki proses administrasi perpajakan agar lebih efektif dan efisien. Misalkan, dengan meningkatkan kualitas pelayanan melalui digital. Meski demikian, pemerintah tetap akan mengarahkan kebijakan perpajakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional pada 2021 melalui pemberian insentif perpajakan yang selektif dan terukur bagi sektor yang masih terdampak pandemi.

Tahun 2021 adalah tahun pemulihan ekonomi meski badai pandemi belum juga usai. Pada tahun ini belanja negara masih menjadi tumpuan yang harus bekerja extraordinary untuk menstimulus ekonomi. Pada APBN 2021 target penerimaan perpajakan ditetapkan Rp1.444,5 triliun atau tumbuh 2,9% dibandingkan target 2020 dalam Perpres 72/2020 senilai Rp1.404,5 triliun.

Berkaca dari realisasi belanja negara tahun lalu yang masih belum sepenuhnya terserap. Salah satunya karena masih rendahnya penyerapan anggaran di daerah. Pasalnya, penyerapan anggaran di daerah menjadi salah satu kunci dalam pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi Covid-19. Kenyataannya hal tersebut belum sepenuhnya terlaksana sehingga perlu upaya ekstra untuk merealisasikannya. Adanya dana Rp274 triliun yang mengendap di daerah merupakan bukti masih rendahnya realisasi penyerapan anggaran di daerah. Padahal, komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam penanganan pandemi Covid-19 sangat diperlukan untuk mendorong kembali bangkitnya perekonomian yang sempat lesu akibat pandemi.

Selama pandemi belum usai, peran pemerintah sebagai pendorong kegiatan ekonomi akan terus dibutuhkan. Artinya, pemerintah masih membutuhkan biaya yang besar untuk memenuhi belanja negara. Selama ini penerbitan surat berharga negara (SBN) masih menjadi salah satu penopang pembiayaan negara yang difokuskan untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Meski demikian, kini saatnya pemerintah perlu melakukan terobosan, mencari berbagai peluang, mengidentifikasi berbagai sumber potensial lain yang bisa mendorong pemasukan negara sehingga tidak hanya mengedepankan sumber pembiayaan konvensional.

Salah satu sumber pembiayaan lain yang saat ini dapat diupayakan melalui pengelolaan aset negara. Berbagai aset yang dimiliki negara seharusnya dikelola dengan lebih baik agar bisa memberikan kontribusi bagi penerimaan nasional. Perhatian pemerintah terkait pengelolaan aset negara sebagai alternatif sumber pembiayaan juga dapat menjadi langkah awal bagi pemerintah untuk mulai mencatat aset negara secara administrasi dalam neraca.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More