15 Tahun Berjuang di KPK dan Tangani Kasus Kakap, HN Christian Pensiun
Kamis, 24 Desember 2020 - 03:12 WIB
Saat menangani kasus suap Damayanti dan tiga tersangka lain di tahap penyidikan, Christian sebagai Ketua Tim Satgas memimpin para penyidik menggeledah beberapa ruang kerja di DPR pada 15 Januari 2016. Satu di antaranya ruang kerja Yudi Widiana Adia di selaku Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS.
Sebelum penggeledahan terjadi, Christian dan anggota tim penyidik 'dihadang' oleh Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS. Fahri dan Christian adu mulut di selasar arah ruang kerja Yudi Widiana Adia selama beberapa menit. Musababnya, tim penyidik KPK saat itu dikawal oleh beberapa anggota Brimob bersenjata lengkap. Kejadian ini akhirnya mencuatkan nama Christian ke publik.
• Suap pengurusan rekemondasi kuota gula impor dari Perum Bulog untuk disalurkan ke Sumatera Barat pada 2016 dengan tersangka saat itu Irman Gusman (kini terpidana) selaku Ketua DPD.
• Suap pengurusan perkara permohonan uji materi perkara Nomor: 129/ PUU-XIII/2015 sehubungan uji materi Undang-Undang (UU) Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2017. Dalam kasus ini saat itu ada empat tersangka di antaranya Patrialis Akbar selaku hakim konstitusi MK. Dalam penanganan kasus ini juga ada barang bukti "buku merah" yang kemudian memantik reaksi publik.
• Korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada 2013-2015 dengan kerugian negara ratusan miliar. Penyidikan dilakukan KPK sejak 2019 hingga 2020. (Baca juga: Febri Diansyah: Masa Depan KPK Ada di Tangan Pegawainya)
• Christian juga sempat diperbantukan untuk menangani suap pengurusan perkara dan gratifikasi dengan tersangka Nurhadi Abdurachman selaku Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi). Kasus ini mulai disidik Desember 2020. Kini Nurhadi dan Rezky menjadi terdakwa dan masih disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sebelum penggeledahan terjadi, Christian dan anggota tim penyidik 'dihadang' oleh Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS. Fahri dan Christian adu mulut di selasar arah ruang kerja Yudi Widiana Adia selama beberapa menit. Musababnya, tim penyidik KPK saat itu dikawal oleh beberapa anggota Brimob bersenjata lengkap. Kejadian ini akhirnya mencuatkan nama Christian ke publik.
• Suap pengurusan rekemondasi kuota gula impor dari Perum Bulog untuk disalurkan ke Sumatera Barat pada 2016 dengan tersangka saat itu Irman Gusman (kini terpidana) selaku Ketua DPD.
• Suap pengurusan perkara permohonan uji materi perkara Nomor: 129/ PUU-XIII/2015 sehubungan uji materi Undang-Undang (UU) Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2017. Dalam kasus ini saat itu ada empat tersangka di antaranya Patrialis Akbar selaku hakim konstitusi MK. Dalam penanganan kasus ini juga ada barang bukti "buku merah" yang kemudian memantik reaksi publik.
• Korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada 2013-2015 dengan kerugian negara ratusan miliar. Penyidikan dilakukan KPK sejak 2019 hingga 2020. (Baca juga: Febri Diansyah: Masa Depan KPK Ada di Tangan Pegawainya)
• Christian juga sempat diperbantukan untuk menangani suap pengurusan perkara dan gratifikasi dengan tersangka Nurhadi Abdurachman selaku Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi). Kasus ini mulai disidik Desember 2020. Kini Nurhadi dan Rezky menjadi terdakwa dan masih disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
(kri)
tulis komentar anda