Febri Diansyah: Masa Depan KPK Ada di Tangan Pegawainya

Selasa, 29 September 2020 - 20:40 WIB
loading...
Febri Diansyah: Masa Depan KPK Ada di Tangan Pegawainya
Mantan Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa masa depan lembaga antikorupsi ke depannya berada di tangan para pegawainya. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Febri Diansyah mengatakan bahwa masa depan lembaga antikorupsi ke depannya berada di tangan para pegawainya. Karena pegawai KPK sangat berpengaruh besar dalam menjalankan pemberantasan korupsi .

"Kalau bagi saya melihatnya masa depan KPK itu ada pada pegawai KPK," ujar Febri dalam Podcast Bincang Ringan Info Penting (Brifing) yang digelar SINDOnews secara daring, Selasa (29/9/2020). (Baca juga: Febri Diansyah Sebut Pengunduran Dirinya dari KPK Bukan Tiba-Tiba)

Namun, kata Febri, pegawai KPK juga harus didukung dengan dua syarat untuk bisa dengan mudah memberantas korupsi. "Syarat pertama aturan yang dibuat atau suasana atau keputusan yang dibuat itu memang memberikan independensi terhadap pegawai KPK dalam melakukan tugasnya kata kuncinya adalah independensi," jelas Febri.

Syarat kedua, yakni pegawai KPK yang bekerja harus tetap terhubung dalam satu cita-cita besar dalam masyarakat yang ada di luar sana bahwa kita memang sedang menjalankan dan menggapai cita-cita pemberantasan korupsi itu

"Karena KPK enggak mungkin jalan sendiri untuk memberantas korupsi dan dalam sejarah di sepanjang KPK ada. KPK masih bertahan dari segala macam krisis itu karena suport publik atau dukungan publik yang luar biasa besar sehingga dua hal ini harus tetap terkoneksi ke depan," tuturnya.

Meski begitu, kata Febri, dirinya akan terus bekerja dalam pemberantasan korupsi meskipun berada di luar KPK nantinya. ( Baca juga: Sebelum Mundur, Febri Diansyah Sempat Bicara dengan Nawawi Pomolango )

"Posisi saya tentu saja setelah saya memutuskan untuk mengajukan surat itu saya akan berada di luar dan tetap menjaga KPK itu saya juga sampaikan langsung ke pimpinan pada saat menyerahkan surat," tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1497 seconds (0.1#10.140)