15 Tahun Berjuang di KPK dan Tangani Kasus Kakap, HN Christian Pensiun
Kamis, 24 Desember 2020 - 03:12 WIB
JAKARTA - Kabar mengejutkan dari internal Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Penyidik Senior Hendri N Christian yang berjuang selama 15 tahun di KPK dan menangani banyak kasus 'kakap' resmi pensiun.
Berdasarkan data pemberitaan SINDOnews dan informasi dari sumber internal KPK, Hendri N Christian mulai masuk di KPK sejak 5 Desember 2005. Awalnya Christian masuk dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol) di KPK sebagai penyidik yang diperkerjakan dari Mabes Polri. Sebelum di KPK, Christian pernah menjabat Kasatnarkoba Polres Malang. (Baca juga: Febri Diansyah Sebut Pengunduran Dirinya dari KPK Bukan Tiba-Tiba)
Christian masuk di KPK di antaranya bersama Kompol Novel Baswedan. Christian dan Novel bersama beberapa penyidik yang dipekerjakan dari Polri memilih mengundurkan diri dari Korps Bhayangkara secara resmi pada Oktober 2012. Mereka pun secara resmi menjadi penyidik independen KPK kloter pertama.
Waktu itu 2012, KPK sedang menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator kemudi roda dua dan roda empat di Korlantas Mabes Polri tahun anggaran 2011. Kasus ini tenar dengan sebutan kasus simulator SIM. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih Rp144,98 miliar. Saat itu, tersangka yang ditangani KPK di antaranya Inspektur Jenderal Polisi (kini Purnawirawan) Djoko Susilo (kini terpidana).
Sebelum pengunduran diri secara resmi, Christian, Novel, dan beberapa penyidik KPK yang berasal dari Porli lebih dulu ditarik oleh Mabes Polri pada sekitar September 2012. Penarikan ini disebut sebagai imbas dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kantor Korlantas Mabes Polri pada Juli 2012.
Dalam satu kesempatan saat berbincang dengan SINDOnews, Christian mengatakan pengunduran diri dari Polri secara resmi sebelumnya merupakan panggilan hati untuk berjuang di KPK.
SINDOnews juga sempat berbincang dengan Christian beberapa kali selepas Undang-Undang (UU) KPK hasil revisi yakni UU Nomor 19 Tahun 2019 disahkan dan berlaku serta terpilihnya Pimpinan KPK periode 2019-2023. Kala itu, Christian mengaku masih akan tetap bertahan di KPK sambil melihat perkembangan KPK dan bagaimana kerja lima pimpinan. Christian juga mengatakan bahwa dia sempat ikut pelatihan di Kamboja bersama Firli Bahuri semasa Christian dan Firli sama-sama masih di Polri.
"Saya lihat dulu nanti, bagaimana ini KPK kan setelah ada UU baru sama pimpinan baru," ujar Christian waktu itu di bawah tiang bendera, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pengunduran diri Hendri N Christian dari KPK dan sebagai penyidik KPK dibenarkan oleh Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. Yudi mengungkapkan, pengunduran diri Christian berlaku sejak Kamis (24/12/2020). Yudi menuturkan, Rabu (23/12/2020) menjadi hari terakhir Christian menjadi penyidik KPK dan masuk kantor. (Baca juga: Penasihat Wadah Pegawai KPK Mengundurkan Diri Usai 15 Tahun Mengabdi)
Berdasarkan data pemberitaan SINDOnews dan informasi dari sumber internal KPK, Hendri N Christian mulai masuk di KPK sejak 5 Desember 2005. Awalnya Christian masuk dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol) di KPK sebagai penyidik yang diperkerjakan dari Mabes Polri. Sebelum di KPK, Christian pernah menjabat Kasatnarkoba Polres Malang. (Baca juga: Febri Diansyah Sebut Pengunduran Dirinya dari KPK Bukan Tiba-Tiba)
Christian masuk di KPK di antaranya bersama Kompol Novel Baswedan. Christian dan Novel bersama beberapa penyidik yang dipekerjakan dari Polri memilih mengundurkan diri dari Korps Bhayangkara secara resmi pada Oktober 2012. Mereka pun secara resmi menjadi penyidik independen KPK kloter pertama.
Waktu itu 2012, KPK sedang menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator kemudi roda dua dan roda empat di Korlantas Mabes Polri tahun anggaran 2011. Kasus ini tenar dengan sebutan kasus simulator SIM. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih Rp144,98 miliar. Saat itu, tersangka yang ditangani KPK di antaranya Inspektur Jenderal Polisi (kini Purnawirawan) Djoko Susilo (kini terpidana).
Sebelum pengunduran diri secara resmi, Christian, Novel, dan beberapa penyidik KPK yang berasal dari Porli lebih dulu ditarik oleh Mabes Polri pada sekitar September 2012. Penarikan ini disebut sebagai imbas dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kantor Korlantas Mabes Polri pada Juli 2012.
Dalam satu kesempatan saat berbincang dengan SINDOnews, Christian mengatakan pengunduran diri dari Polri secara resmi sebelumnya merupakan panggilan hati untuk berjuang di KPK.
SINDOnews juga sempat berbincang dengan Christian beberapa kali selepas Undang-Undang (UU) KPK hasil revisi yakni UU Nomor 19 Tahun 2019 disahkan dan berlaku serta terpilihnya Pimpinan KPK periode 2019-2023. Kala itu, Christian mengaku masih akan tetap bertahan di KPK sambil melihat perkembangan KPK dan bagaimana kerja lima pimpinan. Christian juga mengatakan bahwa dia sempat ikut pelatihan di Kamboja bersama Firli Bahuri semasa Christian dan Firli sama-sama masih di Polri.
"Saya lihat dulu nanti, bagaimana ini KPK kan setelah ada UU baru sama pimpinan baru," ujar Christian waktu itu di bawah tiang bendera, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pengunduran diri Hendri N Christian dari KPK dan sebagai penyidik KPK dibenarkan oleh Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. Yudi mengungkapkan, pengunduran diri Christian berlaku sejak Kamis (24/12/2020). Yudi menuturkan, Rabu (23/12/2020) menjadi hari terakhir Christian menjadi penyidik KPK dan masuk kantor. (Baca juga: Penasihat Wadah Pegawai KPK Mengundurkan Diri Usai 15 Tahun Mengabdi)
tulis komentar anda