Matinya Etika Politik di Era Post Democracy
Selasa, 22 Desember 2020 - 05:00 WIB
Dody Wijaya (Foto: Istimewa)
Dody Wijaya
Alumnus Sekolah Demokrasi LP3ES dan Taplai Lemhannas
PERISTIWA unik terjadi pada pilkada serentak pada 9 Desember lalu. Di linimasa media sosial beredar foto surat suara yang di corat-coret oleh pemilih. Beragam kata atau kalimat tertulis, misalnya, “KORUPTOR”, “Stop dinasti”, hingga yang unik “Saya Pilih Naruto”. Ada pula yang menempel wajah bintang K-Pop. Ekspresi masyarakat melalui pesan yang ditulis di surat suara tersebut adalah tanda bahwa ada problem pada demokrasi kita.
Saat ini kita berada dalam situasi post-democracy seperti yang dirumuskan oleh Colin Crouch (2004). Institusi dan prosedur demokrasi memang berjalan, antara lain, ditandai penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berlangsung reguler, namun partisipasi publik dalam politik terbatas dan didominasi oleh elite. Era ini juga beriringan dengan matinya etika politik. Absennya etika akan berdampak besar dalam kehidupan politik berbangsa ke depan.
Post Democracy
Demokrasi Indonesia saat ini mengalami stagnasi–tidak ke arah otoritarianisme, tidak pula penguatan (konsolidasi) demokrasi. Fase ini lebih tepat disebut post-democracy. Konsolidasi oligarki menggeser partisipasi masyarakat kelas menengah dalam politik. Kaum oligarki membajak demokrasi untuk kepentingan ekonomi mereka. Situasi ini diperkuat apatisme masyarakat terhadap politik dan semakin jauhnya relasi antara partai politik dengan rakyat.
Post-democracy, menurut Crouch, yang dikutip Firman Noor (2020) ditandai beberapa hal. Pertama, partisipasi publik bersifat terbatas, misalnya, hanya dalam pemilu, itu pun lebih banyak karena dimobilisasi dengan politik uang. Kedua, partai politik cenderung menjadi alat kepentingan pemilik partai daripada sebagai sarana penyalur kepentingan rakyat. Akibatnya, partai lebih mengakomodasi kepentingan elite ketimbang kepentingan rakyat.
Alumnus Sekolah Demokrasi LP3ES dan Taplai Lemhannas
PERISTIWA unik terjadi pada pilkada serentak pada 9 Desember lalu. Di linimasa media sosial beredar foto surat suara yang di corat-coret oleh pemilih. Beragam kata atau kalimat tertulis, misalnya, “KORUPTOR”, “Stop dinasti”, hingga yang unik “Saya Pilih Naruto”. Ada pula yang menempel wajah bintang K-Pop. Ekspresi masyarakat melalui pesan yang ditulis di surat suara tersebut adalah tanda bahwa ada problem pada demokrasi kita.
Saat ini kita berada dalam situasi post-democracy seperti yang dirumuskan oleh Colin Crouch (2004). Institusi dan prosedur demokrasi memang berjalan, antara lain, ditandai penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berlangsung reguler, namun partisipasi publik dalam politik terbatas dan didominasi oleh elite. Era ini juga beriringan dengan matinya etika politik. Absennya etika akan berdampak besar dalam kehidupan politik berbangsa ke depan.
Post Democracy
Demokrasi Indonesia saat ini mengalami stagnasi–tidak ke arah otoritarianisme, tidak pula penguatan (konsolidasi) demokrasi. Fase ini lebih tepat disebut post-democracy. Konsolidasi oligarki menggeser partisipasi masyarakat kelas menengah dalam politik. Kaum oligarki membajak demokrasi untuk kepentingan ekonomi mereka. Situasi ini diperkuat apatisme masyarakat terhadap politik dan semakin jauhnya relasi antara partai politik dengan rakyat.
Post-democracy, menurut Crouch, yang dikutip Firman Noor (2020) ditandai beberapa hal. Pertama, partisipasi publik bersifat terbatas, misalnya, hanya dalam pemilu, itu pun lebih banyak karena dimobilisasi dengan politik uang. Kedua, partai politik cenderung menjadi alat kepentingan pemilik partai daripada sebagai sarana penyalur kepentingan rakyat. Akibatnya, partai lebih mengakomodasi kepentingan elite ketimbang kepentingan rakyat.
Lihat Juga :