MK Hari Ini Putuskan UU Pemilu Soal Kampanye yang Dilakukan Presiden

Jum'at, 03 Januari 2025 - 11:14 WIB
loading...
MK Hari Ini Putuskan...
MK bakal memutuskan perkara nomor 172/PUU-XXII/2024 yang diajukan mahasiswi asal Jawa Timur, Lintang Mendung Kembang Jagad, pada Jumat (3/1/2025) sore. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan perkara nomor 172/PUU-XXII/2024 yang diajukan mahasiswi asal Jawa Timur, Lintang Mendung Kembang Jagad, pada Jumat (3/1/2025) sore. Pembacaan Putusan akan dilaksanakan di ruang sidang Gedung MK, Jakarta.

Dalam permohonannya, pemohon menguji ketentuan pasal 281 ayat (1) dan Pasal 299 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.



Adapun, pasal 299 ayat (1) berbunyi kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota harus memenuhi ketentuan:

a. Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan;



b. Menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Sementara pasal 299 ayat (1) menyatakan, presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan Kampanye.


Dalam petitumnya pemohon menyatakan bahwa materi muatan Pasal 281 ayat (1) dan Pasal 299 ayat (1) Undang-Undang Pemilu Inkonstitusional, sepanjang tidak dimaknai sebagai wewenang presiden dan wakil presiden dalam kampanye Pilpres untuk dirinya sendiri atau periode kedua baginya.

Sebelumnya, MK telah mengabulkan gugatan dengan nomor perkara 62/PUU-XXI/2024 yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Celetuk Prabowo: Politisi...
Celetuk Prabowo: Politisi Tuh Enggak Pernah Berhenti Kampanye
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
Revisi UU TNI, Presiden...
Revisi UU TNI, Presiden Bisa Perpanjang Masa Jabatan Panglima TNI
Mendagri Terima Usulan...
Mendagri Terima Usulan Pelantikan 15 Kepala Daerah: Hanya Gubernur Dilantik Presiden
16 Daerah Tak Sanggup...
16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Tak Punya Biaya, Begini Jalan yang Bisa Ditempuh
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
MK Perintahkan PSU Pilkada...
MK Perintahkan PSU Pilkada Magetan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS
Ridwan Yasin Masih Berstatus...
Ridwan Yasin Masih Berstatus Terpidana, MK Perintahkan Pilbup Gorontalo Utara Diulang
Rekomendasi
Demo Tolak UU TNI di...
Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Sejumlah Demonstran Diamankan
Kolaborasi Kemenekraf...
Kolaborasi Kemenekraf dan MNC Group Perkuat Ekosistem Industri Kreatif Indonesia
2 Bangunan Gedung DPRD...
2 Bangunan Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Demonstran Tolak RUU TNI
Berita Terkini
Teror Kepala Babi dan...
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, Iwakum: Kebebasan Pers Sedang Terancam
1 jam yang lalu
Momen Anak-anak Mantan...
Momen Anak-anak Mantan Presiden Kumpul di Ultah Didit Prabowo
6 jam yang lalu
Anies Baswedan: RUU...
Anies Baswedan: RUU TNI Jangan Sampai Alihkan Prajurit dari Tugas Utamanya
7 jam yang lalu
Kasus Teror Kepala Babi...
Kasus Teror Kepala Babi dan Tikus, Bareskrim Analisis CCTV Kantor Tempo
7 jam yang lalu
AHY Tunjuk 7 Waketum...
AHY Tunjuk 7 Waketum Partai Demokrat, Ada Dede Yusuf hingga Edhie Baskoro Yudhoyono
8 jam yang lalu
Selidiki Dugaan Teror...
Selidiki Dugaan Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Bareskrim Polri Cek TKP di Kantor Tempo
9 jam yang lalu
Infografis
10 Presiden Tertua di...
10 Presiden Tertua di Dunia yang Menjabat saat Ini
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved