Kunjungan Reses, Anggota DPR Kritisi Penggunaan Dana Desa

Jum'at, 03 Januari 2025 - 10:33 WIB
loading...
Kunjungan Reses, Anggota...
Anggota DPR RI Mafirion melakukan kunjungan reses dan serap aspirasi di Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau. Dari hasil kunjungan dan serap aspirasi tersebut, persoalan penggunaan dana desa jadi perhatiannya.  Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Anggota DPR RI Mafirion melakukan kunjungan reses dan serap aspirasi di Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau. Dari hasil kunjungan dan serap aspirasi tersebut, persoalan penggunaan dana desa jadi perhatiannya.

Menurut Mafirion, penggunaan dana desa bagi kepentingan sosialisasi, workshop dan pelatihan yang dicantumkan di dalam Anggaran Dana Desa (ADD) harus dibatasi. Penggunaan dana desa bagi kepentingan sosialisasi, workshop, dan pelatihan setiap tahunnya mencapai Rp150-200 juta. Hal ini sangat memberatkan anggaran desa yang seharusnya dapat digunakan bagi pembangunan insfrastruktur yang sangat diperlukan masyarakat.

"Ini tak boleh terjadi lagi di tahun 2025, karena dana di ADD yang dihabiskan untuk sosialisasi berbagai peraturan dan pelatihan yang setiap tahunnya sama, cukup memberatkan dana desa," ujar Mafirion melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/1/2025).



Menurut Mafirion, dari laporan beberapa kepala desa, untuk sosialisasi tahun 2025 yang sudah dimasukkan ke dalam ADD ada beragam kegiatan yang menelan dana belasan hingga puluhan juta rupiah. Mafirion mengatakan, penggunaan dana yang cukup besar tersebut terjadi setiap tahun.

"Padahal, menurut kepala desa yang menyampaikan aspirasinya, sosialisasi, pelatihan, bimbangan dan workshop tersebut, dari tahun ke tahun sama. Hanya ganti judul saja dan tak ada manfaatnya," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) tersebut.

Anggota DPR dari Dapil Riau II tersebut menambahkan, seharusnya sosialisasi, pelatihan, workshop, bimbingan, dan pemantapan kalaupun harus dilakukan tidak memberatkan dana desa.

Seharusnya, kata Mafirion, dana ratusan juta yang dihabiskan untuk sosialisasi, pelatihan, workshop, dan pemantapan itu, dapat digunankan bagi pembagunanan sarana desa. Mafirion berharap, Kementerian Desa ikut memantau penggunaan dana desa. Sehingga, dana desa yang diharapkan dapat memajukan desa benar-benar terwujud. Kalaupun sosialisasi, pelatihan, pemantapan, workshop diperlukan, cukup menggunakan 5 persen dari dana ADD, tidak seperti saat ini mencapai 20-25 persen.



"Kalaupun kegiatan-kegiatan tersebut dianggap penting bagi peningkatan kapasitas SDM di desa, biaya menjadi tanggungan instansi penyelenggara, bukan dibebankan pada ADD," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.2992 seconds (0.1#10.140)