Syarat Utama Calon Kapolri Dekat Dengan Presiden dan Bisa Diatur

Minggu, 20 Desember 2020 - 20:55 WIB
Dia menilai permintaan tersebut sah-sah karena punya kepentingan yang sama. Maka dari itu kata dia, wajar saja jika penegakan hukum di Indonesia tajam ke bawah dan tumpul ke atas. “Presiden dan partai politik punya kepentingan yang sama. Karena itu, kepentingan politik lebih diutamakan dari pada syarat-syarat lainnya,” terang Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini.

(Baca Juga: Moeldoko Sebut Presiden Jokowi Punya Kunci Soal Calon Kapolri)

Seperti diketahui, sejumlah nama mencuat menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang akan pensiun pada Februari 2021 mendatang. Sebut saja Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kabaharkam Polri Irjen PolAgus Andrianto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.

Kabarnya kalangan Istana sedang mempertimbangkan dua nama bakal calon Kapolri. Diperkirakan pertengahan Januari 2021, satu dari dua nama calon Kapolri itu sudah dikirim ke Komisi III DPR untuk uji kepatutan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ymn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More