Syarat Utama Calon Kapolri Dekat Dengan Presiden dan Bisa Diatur

Minggu, 20 Desember 2020 - 20:55 WIB
loading...
Syarat Utama Calon Kapolri...
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komaruddin. Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Bursa pemilihan calon Kapolri terus bergulir. Sejumlah kalangan memprediksi siapa yang pantas menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang akan pensiun pada Februari 2021 mendatang.

(Baca juga : Mahkamah Agung Libatkan TNI untuk Amankan Sidang di Pengadilan )

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sampai saat ini belum juga memberikan rekomendasi nama-nama calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Namun mereka mempunyai sejumlah catatan penting yang harus dimiliki calon Kapolri ke depan. Yakni track record, prestasi dan integritas.

(Baca Juga: Kompolnas Blak-Blakan, Ini Nama-Nama Calon Kapolri Yang Bakal Diserahkan ke Presiden)

Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komaruddin menilai, orang yang dipilih menjadi Kapolri adalah orang yang dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan kata lain, orang tersebut bisa mengamankan Presiden baik dari segi kebijakan maupun kasus hukum.

“Kalau saya melihat sederhana. Kapolri ini kan jabatan politis. Yang penting, calon tersebut punya chemistry atau kedekatan dengan Presiden dan bisa diatur. Soal kriteria A, B, C bahkan sampai melakukan melobi-lobi itu sah-sah saja dan itu nomor kesekian," kata Ujang saat dihubungi, Minggu (20/12/2020).

(Baca Juga: Miliki Syarat Ideal, Dua Orang Ini Disebut Kandidat Kuat Kapolri, Kabareskrim Bisa Kuda Hitam)

Menurut dia, selain Presiden, partai politik juga mempunyai kepentingan yang besar terhadap Kapolri. Terlebih mereka yang banyak terlibat kasus hukum sehingga Kapolri yang baru nanti tidak menganggu mereka. “Yang penting bisa mengamankan mereka dari kasus hukum, usaha dan kepentingan lainnya,” ungkap Ujang.

(Baca juga : Haikal Hassan Dipanggil Polisi, Fadli Zon Komentar soal Mimpi )

Dia menilai permintaan tersebut sah-sah karena punya kepentingan yang sama. Maka dari itu kata dia, wajar saja jika penegakan hukum di Indonesia tajam ke bawah dan tumpul ke atas. “Presiden dan partai politik punya kepentingan yang sama. Karena itu, kepentingan politik lebih diutamakan dari pada syarat-syarat lainnya,” terang Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini.

(Baca Juga: Moeldoko Sebut Presiden Jokowi Punya Kunci Soal Calon Kapolri)

Seperti diketahui, sejumlah nama mencuat menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang akan pensiun pada Februari 2021 mendatang. Sebut saja Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kabaharkam Polri Irjen PolAgus Andrianto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.

Kabarnya kalangan Istana sedang mempertimbangkan dua nama bakal calon Kapolri. Diperkirakan pertengahan Januari 2021, satu dari dua nama calon Kapolri itu sudah dikirim ke Komisi III DPR untuk uji kepatutan.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1903 seconds (0.1#10.140)