Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek, Polisi: Sopir Gran Max Mengantuk Akibat Kelelahan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sopir minibus Gran Max yang mengalami kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) diduga kuat mengantuk akibat kelelahan. Hal itu berdasarkan hasil rekaman perjalanan sopir yang menempuh rute Jakarta-Ciamis.
"Kita lakukan secara scientific melalui Traffic analisis accident (TAA). Dalam proses penanganan ini ditangani Polda Jabar dibackup Korlantas. Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Lantas Polda Jabar atau Polres Karawang ini dugaan awal penyebab kecelakaan diakibatkan oleh pengemudi kendaraan Gran Max nopol B-1635-BKT atas nama Ukar, record perjalanan pengemudi sangat melelahkan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).
Menurut Trunoyudo, dari 5 April 2024 pengemudi mobil tersebut melakukan perjalanan Ciamis-Jakarta dan Jakarta-Ciamis. Aktivitas itu dilakukan hingga 8 April 2024 sehingga pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan.
“Aktivitas mengemudi yang sangat tinggi, termasuk keterangan saksi-saksi. Namun ini yang bisa kami sampaikan sementara dalam proses pengembangannya," ucapnya.
Berikut rincian 12 korban yang berhasil diidentifikasi;
1. PM 01 cocok dengan AM 04 terindentifikasi sebagai Eva Daniawati, perempuan,30 tahun asal Kuningan berdasarkan DNA
2. PM 02 cocok dengan AM 10 teridentifikasi sebagai Sendi Handian, laki-Laki, 18 tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA
3. PM 03 cocok dengan AM 03 terindentifikasi Aisya Hasna Humaira, perempuan, 18 tahun asal Kabupaten Bogor berdasarkan DNA
4. PM 04 cocok dengan AM 06 terindentifikasi Azfar Waldan Rabbani, laki-Laki, 14 tahun asal Kota Depok berdasarkan DNA
"Kita lakukan secara scientific melalui Traffic analisis accident (TAA). Dalam proses penanganan ini ditangani Polda Jabar dibackup Korlantas. Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Lantas Polda Jabar atau Polres Karawang ini dugaan awal penyebab kecelakaan diakibatkan oleh pengemudi kendaraan Gran Max nopol B-1635-BKT atas nama Ukar, record perjalanan pengemudi sangat melelahkan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).
Menurut Trunoyudo, dari 5 April 2024 pengemudi mobil tersebut melakukan perjalanan Ciamis-Jakarta dan Jakarta-Ciamis. Aktivitas itu dilakukan hingga 8 April 2024 sehingga pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan.
“Aktivitas mengemudi yang sangat tinggi, termasuk keterangan saksi-saksi. Namun ini yang bisa kami sampaikan sementara dalam proses pengembangannya," ucapnya.
Berikut rincian 12 korban yang berhasil diidentifikasi;
1. PM 01 cocok dengan AM 04 terindentifikasi sebagai Eva Daniawati, perempuan,30 tahun asal Kuningan berdasarkan DNA
2. PM 02 cocok dengan AM 10 teridentifikasi sebagai Sendi Handian, laki-Laki, 18 tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA
3. PM 03 cocok dengan AM 03 terindentifikasi Aisya Hasna Humaira, perempuan, 18 tahun asal Kabupaten Bogor berdasarkan DNA
4. PM 04 cocok dengan AM 06 terindentifikasi Azfar Waldan Rabbani, laki-Laki, 14 tahun asal Kota Depok berdasarkan DNA