Kasus HRS dan 6 Anggota FPI, Amien Rais Dkk Keluarkan Penyataan Sikap
Kamis, 17 Desember 2020 - 15:19 WIB
Dia menilai bahwa peristiwa 7 Desember di KM 50, di mana terjadi penembakan terhadap 6 Laskar FPI, merupakan manifestasi negara kekuasaan, bahkan itu merupakan drama yang luar biasa. Sehingga, rekonstruksi sebagaimana yang disarankan Amien Rais adalah hal tepat agar bangsa ini tidak terpecah belah.
"Supaya bangsa kita tidak terpecah terus-menerus, segera menyelesaikan kasus-kasus, kasus pembunuhan, penganiayaan anggota Laskar FPI, dibentuk TGPF, tim gabungan pencari fakta," katanya.
Menurut Abdullah, TGPF ini nantinya bersama-sama dengan Komnas HAM dan Amnesty Internasional agar membuka seterang-terangnya, sampai ke akar-akarnya terkait kasus tersebut.
"Kalau memang presiden bertanggung jawab, presiden harus datang sebagai negarawan untuk masa depan bangsa ini," katanya. "Kalau tidak, saya khawatir beberapa puluh tahun yang akan datang HRS menjadi imam salat dari jenazahnya Jokowi," kata Abdullah.
"Supaya bangsa kita tidak terpecah terus-menerus, segera menyelesaikan kasus-kasus, kasus pembunuhan, penganiayaan anggota Laskar FPI, dibentuk TGPF, tim gabungan pencari fakta," katanya.
Menurut Abdullah, TGPF ini nantinya bersama-sama dengan Komnas HAM dan Amnesty Internasional agar membuka seterang-terangnya, sampai ke akar-akarnya terkait kasus tersebut.
"Kalau memang presiden bertanggung jawab, presiden harus datang sebagai negarawan untuk masa depan bangsa ini," katanya. "Kalau tidak, saya khawatir beberapa puluh tahun yang akan datang HRS menjadi imam salat dari jenazahnya Jokowi," kata Abdullah.
(abd)
tulis komentar anda