Deklarasikan Negara Papua Barat, Ini 5 Fakta tentang Benny Wenda

Jum'at, 04 Desember 2020 - 11:28 WIB
Wenda berhasil kabur dari tahanan pada Oktober 2002. Dibantu aktivis kemerdekaan Papua Barat, dia diselundupkan ke Papua Nugini. Atas bantuan LSM Eropa dia melakukan perjalanan ke Inggris, di sana Wenda diberikan suaka politik. Sejak 2003, dia dan istrinya Maria serta anak-anaknya memilih menetap di Inggris.

Pada 2011, Pemerintah Indonesia pernah mengeluarkan Red Notice dan Surat Perintah Penangkapan Internasional untuk penangkapan Wenda atas kejahatan yang ditujukan padanya. Wenda mengklaim Red Notice itu sudah dicabut.

Kini Wenda berstatus sebagai warga negara Inggris. Dia mendapatkan Freedom of Oxford atau penghargaan tertinggi di kota Oxford, Inggris. Wenda juga mengklaim telah dinominasikan untuk mendapatkan hadiah Nobel Perdamaian

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

5. Dirikan ULMWP hingga Deklarasikan Kemerdekaan Papua Barat

Wenda dan orang terdekatnya membentuk Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat atau ULMWP, yang dibentuk pada 7 Desember 2014 di Vanuatu. Dia terus mencari negara-negara yang mau mendukung Papua Barat merdeka. Hingga pada 1 Desember 2020, ULMWP mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat.

Namun, tak sedikit yang menentang deklarasi itu. Seperti Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang menolak klaim tersebut, dan menolak mengakui Wenda sebagai presiden sementara Papua Barat. Salah satunya karena perannya dan keberadaannya sebagai WNA yang tak mempunyai andil.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Wenda mencoba mendirikan negara ilusi dan berniat melakukan upaya makar terhadap pemerintahan. Pemerintah telah mengerahkan aparat kepolisian untuk menegakkan hukum atas tindakan tersebut.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More