Berminat Jadi Sekjen KPU, Catat Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Senin, 11 Mei 2020 - 12:55 WIB
II. Waktu dan Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran dibuka tanggal 11 Mei 2020 dan ditutup pada tanggal 28 Mei 2020 melalui website Komisi Pemilihan Umum di www.kpu.go.id.
2. Pelamar melampirkan berkas persyaratan administrasi yang terdiri dari:
a) fotocopy Ijazah yang dipersyaratkan;
b) fotocopy SK pangkat terakhir;
c) fotocopy SK pengangkatan dalam jabatan terakhir;
d) fotocopy SKP dalam 2 tahun terakhir;
e) pas foto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar;
f) surat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) (diatas materai Rp6.000);
g) surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak dalam proses peradilan pidana (di atas materai Rp6.000);(terlampir)
1. Pendaftaran dibuka tanggal 11 Mei 2020 dan ditutup pada tanggal 28 Mei 2020 melalui website Komisi Pemilihan Umum di www.kpu.go.id.
2. Pelamar melampirkan berkas persyaratan administrasi yang terdiri dari:
a) fotocopy Ijazah yang dipersyaratkan;
b) fotocopy SK pangkat terakhir;
c) fotocopy SK pengangkatan dalam jabatan terakhir;
d) fotocopy SKP dalam 2 tahun terakhir;
e) pas foto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar;
f) surat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) (diatas materai Rp6.000);
g) surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak dalam proses peradilan pidana (di atas materai Rp6.000);(terlampir)
tulis komentar anda