Berminat Jadi Sekjen KPU, Catat Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Senin, 11 Mei 2020 - 12:55 WIB
6. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
7. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
8. Memiliki Pengalaman dalam Jabatan bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan didudukinya secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) Tahun;
9. Telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK);
10. Memiliki rekam jejak Jabatan dan moralitas yang baik;
11. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana;
12. Telah melaporkan LHKPN Tahun 2019;
13. Sehat jasmani dan rohani (Surat keterangan Dokter Pemerintah);
14. Telah menyerahkan SPT Pajak Tahunan Tahun 2019/Tanda Bukti Lapor;
15. Berintegritas, yang dibuktikan dengan penandatanganan Pakta Integritas, di atas materai Rp6.000;
7. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
8. Memiliki Pengalaman dalam Jabatan bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan didudukinya secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) Tahun;
9. Telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK);
10. Memiliki rekam jejak Jabatan dan moralitas yang baik;
11. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana;
12. Telah melaporkan LHKPN Tahun 2019;
13. Sehat jasmani dan rohani (Surat keterangan Dokter Pemerintah);
14. Telah menyerahkan SPT Pajak Tahunan Tahun 2019/Tanda Bukti Lapor;
15. Berintegritas, yang dibuktikan dengan penandatanganan Pakta Integritas, di atas materai Rp6.000;
tulis komentar anda