Hindari Konflik Horizontal, KPU Diminta Hati-hati Sikapi Situasi di Pilkada
Selasa, 17 November 2020 - 22:21 WIB
Untuk meredam suasana, Aliansi Pemuda Boven Digoel telah berinisiatif menyambangi KPU dan Bawaslu Provinsi Papua guna memberikan telaah kritis sebagai bahan yang patut dipertimbangankan untuk melihat persoalan ini secara objektif. Selain itu, mereka juga sudah mendatangi KPU RI dengan maksud yang sama.
"Maka KPU RI harus melihat persoalan ini secara objektif dan dapat mengambil satu keputusan yang bijak. Sehingga keputusan itu tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, Pengamat Politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formmapi), Lucius Karus menilai KPU RI perlu menyikapi persoalan di Boven Digoel secara serius.
"Saya kira ada tanggung jawab moral dari KPU untuk memastikan penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Boven Digoeltidak justru menjadi biang terjadinya keributan hanya karena keputusan aneh dan kontroversial yang mereka lakukan gitu ya," ujar Lucius di kesempatan yang berbeda.
Lucius berpendapat, KPU dalam keputusannya harus memastikan bahwa mereka tidak ikut bermain atau menjadi perpanjangan calon tertentu untuk menjegal calon lainnya. Bukan tanpa sebab, penonaktifan tiga komisioner KPUD Boven Digoel jelang dua minggu hari pencoblosan dianggap sebagai keputusan yang janggal.
"Sebenar apapun keputusan KPU, waktunya tidak tepat. Ini adalah kesahan mereka. Mereka yang melakukan verifikasi calon itu, mungkin tidak dilakukan secara serius. Atau yang kedua mereka lakukan secara serius tapi komisioner KPU di daerah itu berada di bawah tekanan calon lain yang menginginkan calon tertentu dijegal. Jadi ada kepentingan dipakai calon lain untuk menjegal calon tertentu," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, KPU RI dan KPUD Papua saat ini memegang bola terkait persoalan pilkada Boven Digoel. Kata Lucius, potensi KPU daerah bersekongkol dengan calon tertentu untuk menjegal calon lain itu sangat terbuka.
"Dan karena itu KPU RI harus hati-hati dan obyektif untuk melihat akar persoalan sebelum memutuskan sesuatu. Dan sekali lagi yang paling penting, jangan mengeluarkan keputusan di tengah waktu yang semakin menipis. Karena apapun keputusan KPU, dengan mudah kemudian dianggap dia sedang dipakai oleh calon lain," pungkasnya.
"Maka KPU RI harus melihat persoalan ini secara objektif dan dapat mengambil satu keputusan yang bijak. Sehingga keputusan itu tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, Pengamat Politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formmapi), Lucius Karus menilai KPU RI perlu menyikapi persoalan di Boven Digoel secara serius.
"Saya kira ada tanggung jawab moral dari KPU untuk memastikan penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Boven Digoeltidak justru menjadi biang terjadinya keributan hanya karena keputusan aneh dan kontroversial yang mereka lakukan gitu ya," ujar Lucius di kesempatan yang berbeda.
Lucius berpendapat, KPU dalam keputusannya harus memastikan bahwa mereka tidak ikut bermain atau menjadi perpanjangan calon tertentu untuk menjegal calon lainnya. Bukan tanpa sebab, penonaktifan tiga komisioner KPUD Boven Digoel jelang dua minggu hari pencoblosan dianggap sebagai keputusan yang janggal.
"Sebenar apapun keputusan KPU, waktunya tidak tepat. Ini adalah kesahan mereka. Mereka yang melakukan verifikasi calon itu, mungkin tidak dilakukan secara serius. Atau yang kedua mereka lakukan secara serius tapi komisioner KPU di daerah itu berada di bawah tekanan calon lain yang menginginkan calon tertentu dijegal. Jadi ada kepentingan dipakai calon lain untuk menjegal calon tertentu," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, KPU RI dan KPUD Papua saat ini memegang bola terkait persoalan pilkada Boven Digoel. Kata Lucius, potensi KPU daerah bersekongkol dengan calon tertentu untuk menjegal calon lain itu sangat terbuka.
"Dan karena itu KPU RI harus hati-hati dan obyektif untuk melihat akar persoalan sebelum memutuskan sesuatu. Dan sekali lagi yang paling penting, jangan mengeluarkan keputusan di tengah waktu yang semakin menipis. Karena apapun keputusan KPU, dengan mudah kemudian dianggap dia sedang dipakai oleh calon lain," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda