Lemhannas: Aceh dan Papua Wilayah Rentan di Pilkada 2024
Rabu, 13 November 2024 - 20:54 WIB
loading...
Gubernur Lemhannas, Tubagus Ace Hasan Syadzily mengungkap dua daerah yang rentan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 yakni Aceh dan Papua. Foto/ace-hasan
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengungkap dua daerah yang rentan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang. Dua daerah itu yakni Aceh dan Papua.
"Berdasarkan pemetaan Bawaslu, BSSN, Bais TNI, dan Polri, masih relatif banyak provinsi dan kabupaten-kota yang berada dalam kerentanan tinggi menjelang Pilkada Serentak 2024, khususnya di wilayah Aceh dan 4 provinsi di Papua, serta di tingkat kabupaten-kota," kata Gubernur Lemhannas, Tubagus Ace Hasan Syadzily dalam rapat dengan pendapat (RDP) di Komisi I DPR, Rabu (13/11/2024).
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Panglima TNI Petakan Wilayah Rawan
Ace mengatakan, Lemhannas menilai bahwa kondisi tersebut ini dapat melahirkan konflik vertikal maupun horizontal di masyarakat. Untuk itu, kegiatan deteksi, antisipasi, dan tindakan pencegahan harus dilakukan.
"(Antisipasi) oleh para penyelenggara pemilu dan semua pemangku kepentingan adalah sebuah keharusan, agar Pilkada tidak hanya berjalan secara luber dan jurdil, tetapi juga melahirkan pemimpin dan kualitas demokrasi," ucapnya.
Di sisi lain, Ace mengatakan bahwa, terdapat beberapa isu dan permasalahan yang mengemuka dalam menghadapi Pilkada 2024.
"Berdasarkan pemetaan Bawaslu, BSSN, Bais TNI, dan Polri, masih relatif banyak provinsi dan kabupaten-kota yang berada dalam kerentanan tinggi menjelang Pilkada Serentak 2024, khususnya di wilayah Aceh dan 4 provinsi di Papua, serta di tingkat kabupaten-kota," kata Gubernur Lemhannas, Tubagus Ace Hasan Syadzily dalam rapat dengan pendapat (RDP) di Komisi I DPR, Rabu (13/11/2024).
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Panglima TNI Petakan Wilayah Rawan
Ace mengatakan, Lemhannas menilai bahwa kondisi tersebut ini dapat melahirkan konflik vertikal maupun horizontal di masyarakat. Untuk itu, kegiatan deteksi, antisipasi, dan tindakan pencegahan harus dilakukan.
"(Antisipasi) oleh para penyelenggara pemilu dan semua pemangku kepentingan adalah sebuah keharusan, agar Pilkada tidak hanya berjalan secara luber dan jurdil, tetapi juga melahirkan pemimpin dan kualitas demokrasi," ucapnya.
Di sisi lain, Ace mengatakan bahwa, terdapat beberapa isu dan permasalahan yang mengemuka dalam menghadapi Pilkada 2024.
Lihat Juga :