Hindari Konflik Horizontal, KPU Diminta Hati-hati Sikapi Situasi di Pilkada

Selasa, 17 November 2020 - 22:21 WIB
loading...
Hindari Konflik Horizontal,...
Aliansi Pemuda Boven Digoel khawatir suasana Pilkada di daerahnya tidak berlangsung aman dan menimbulkan konflik horizontal jika KPU mengambil langkah keliru. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta bijak menyikapi situasi politik Pilkada Kabupaten Boven Digoel, Papua. Aliansi Pemuda Boven Digoel, Papua meminta KPU RI dan KPUD Provinsi Papua untuk hati‐hati menindaklanjuti langkah terkait evaluasi penetapan pasangan calon yang saat ini sedang bergulir.

(Baca juga: Diabetes Jadi Penyebab Kematian Tertinggi Covid-19)

Aliansi Pemuda Boven Digoel khawatir suasana Pilkada di daerahnya tidak berlangsung aman dan menimbulkan konflik horizontal jika KPU mengambil langkah keliru. Ketua Aliansi Pemuda Kabupaten Boven Digoel Bernolfus Tingge mengatakan, eskalasi demontrasi di Boven Digoel hingga hari ini terus meningkat dan bahkan cenderung memanas.

(Baca juga: Tekan Angka Kemiskinan, Mensos Targetkan Graduasi Jadi 10 Juta KPM)

Bukan saja karena pertarungan antar kandidat, tetapi terutama situasi pascapenonaktifan komisioner KPU Daerah Boven Digoel oleh KPU RI telah menimbulkan gejolak yang luar biasa di masyarakat.

"Sehingga kita melihat ini memicu terjadinya konflik horizontal apabila keputusan yang dilakukan KPU akan berimbas pada pemicu persoalan ini. Sebagai pemuda di daerah, kami tidak mau adanya pertumpahan darah yang disebabkan oleh konflik pilkada," ujar Bernolfus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 531/SDM.13-Kpt/05/KPU/XI./2020 tertanggal 4 November 2020, diputuskan bahwa tiga komisioner KPU Kabupaten Boven Digoel diberhentikan sementara terkait dengan penetapan calon bupati Yusak Yaluwo. Yusak Yaluwo seharusnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Adapun ketiga komisioner KPU Boven Digoel yang diberhentikan sementara itu yakni Libertus Pogolamun, Hatta Nongkeng, dan Veronika Lande. Kendati demikian, Bernolfus menilai penonaktifan ketiga komisiner KPUD Boven Digoel itu justru melahirkan opini-opini liar di tengah masyarakat yakni sarat kepentingan politik calon tertentu dan merugikan calon yang lain.

Masyarakat curiga KPU sedang melakukan operasi politik tertentu untuk menggagalkan calon tertentu. "Karena muncul opini di masyarakat bahwa KPU menggugurkansalah satu kandidat karena prosesnya sudah berjalan. Hanya sisa dua minggu proses pemilihan, tiba-tiba ada satu keputusan yang besar dilakukan KPU. Ini kan semacam membuat kegaduhan di masyarakat," ujarnya.

Untuk meredam suasana, Aliansi Pemuda Boven Digoel telah berinisiatif menyambangi KPU dan Bawaslu Provinsi Papua guna memberikan telaah kritis sebagai bahan yang patut dipertimbangankan untuk melihat persoalan ini secara objektif. Selain itu, mereka juga sudah mendatangi KPU RI dengan maksud yang sama.

"Maka KPU RI harus melihat persoalan ini secara objektif dan dapat mengambil satu keputusan yang bijak. Sehingga keputusan itu tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Pengamat Politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formmapi), Lucius Karus menilai KPU RI perlu menyikapi persoalan di Boven Digoel secara serius.

"Saya kira ada tanggung jawab moral dari KPU untuk memastikan penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Boven Digoeltidak justru menjadi biang terjadinya keributan hanya karena keputusan aneh dan kontroversial yang mereka lakukan gitu ya," ujar Lucius di kesempatan yang berbeda.

Lucius berpendapat, KPU dalam keputusannya harus memastikan bahwa mereka tidak ikut bermain atau menjadi perpanjangan calon tertentu untuk menjegal calon lainnya. Bukan tanpa sebab, penonaktifan tiga komisioner KPUD Boven Digoel jelang dua minggu hari pencoblosan dianggap sebagai keputusan yang janggal.

"Sebenar apapun keputusan KPU, waktunya tidak tepat. Ini adalah kesahan mereka. Mereka yang melakukan verifikasi calon itu, mungkin tidak dilakukan secara serius. Atau yang kedua mereka lakukan secara serius tapi komisioner KPU di daerah itu berada di bawah tekanan calon lain yang menginginkan calon tertentu dijegal. Jadi ada kepentingan dipakai calon lain untuk menjegal calon tertentu," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, KPU RI dan KPUD Papua saat ini memegang bola terkait persoalan pilkada Boven Digoel. Kata Lucius, potensi KPU daerah bersekongkol dengan calon tertentu untuk menjegal calon lain itu sangat terbuka.

"Dan karena itu KPU RI harus hati-hati dan obyektif untuk melihat akar persoalan sebelum memutuskan sesuatu. Dan sekali lagi yang paling penting, jangan mengeluarkan keputusan di tengah waktu yang semakin menipis. Karena apapun keputusan KPU, dengan mudah kemudian dianggap dia sedang dipakai oleh calon lain," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1553 seconds (0.1#10.140)