Peradilan Bangkit dan Produktif
Kamis, 05 November 2020 - 08:05 WIB
“Bentuk bantuan yang disalurkan berupa sembako, uang, masker, dan hand sanitizer melalui program Mahkamah Agung Peduli. Ada juga penyaluran APD kepada petugas kesehatan di Mahkamah Agung dan puluhan rumah sakit di seluruh Indonesia. Juga melalui organisasi IKAHI mengirim disinfektan dan masker kepada pengurus cabang dan daerah,” ucap Andi.
Satgas Covid-19 Apresiasi Program MA Peduli
Dihubungi terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengapresiasi program MA Peduli yang dilaksanakan MA dan badan peradilan di bawahnya, terlebih program ini mampu menghimpun donasi dan kemudian disalurkan kepada warga/aparatur peradilan serta masyarakat di sekitar peradilan yang terdampak pandemi agar bisa bangkit dan produktif. (Baca juga: Typo di UU Ciptaker, Mensesneg Diharapkan Bisa Lebih Hati-hati)
“Satgas mengapresiasi dukungan yang diberikan MA terhadap mereka yang terpapar Covid-19. Dukungan harus terus kita berikan kepada mereka yang terdampak Covid-19. Dukungan ini dapat dilakukan melalui berbagai cara. Donasi merupakan salah satu bentuk dukungan,” ucap Wiku saat dihubungi KORAN SINDO, Senin (2/11).
Bagi Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, tutur Wiku, hal terpenting adalah harus selalu memberikan dukungan kepada mereka yang terpapar Covid-19 agar dapat bangkit dan sembuh dari penyakitnya. Dia pun mengingatkan bahwa musuh kita adalah penyakit, bukan orangnya. “Kita juga harus memastikan bahwa mereka yang tidak terpapar dapat terus sehat dan terhindar dari Covid-19 dengan disiplin terhadap protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak)," ungkap Wiku.
Pada prinsipnya, tegas Wiku, satgas selalu mendukung berbagai upaya yang dilakukan kementerian maupun lembaga negara dalam mencegah dan mengantisipasi penularan Covid-19 di lingkungan kerja. Berbagai hal yang sudah dilakukan MA sudah sejalan dengan komitmen dan upaya yang dilakukan satgas. “Kami juga mendorong agar berbagai upaya yang sudah dilakukan MA dapat dicontoh dan diterapkan oleh kementerian dan lembaga negara lainnya serta sektor swasta,” tegas Wiku. (Baca juga: Pertempuran Sengit Pecah di Ethiopia)
Guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) ini membenarkan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional senantiasa berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 MA. Dalam melakukan upaya pencegahan maupun penanganan Covid-19 hakikatnya satgas juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, baik itu yang berada di jajaran pemerintah maupun para relawan. Koordinasi ini merupakan hal yang penting untuk memastikan upaya pencegahan maupun penanganan Covid-19 dapat berjalan efektif dan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Informasi maupun data sebaran Covid-19 selalu kami sampaikan secara terbuka melalui konferensi pers yang dapat diakses dengan mudah. Informasi ini juga merupakan rambu utama bagi masyarakat maupun pemerintah daerah untuk semakin memperhatikan langkah-langkah yang mereka ambil dalam menangani dan mencegah penyebaran Covid-19 secara efektif,” paparnya.
Relawan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Muhammad Arief Rosyid Hasan menilai, berbagai kebijakan dan upaya yang dilakukan MA dalam penanganan korona di lingkungan peradilan merupakan langkah yang adaptif. Pasalnya, kata dia, yang sangat dikhawatirkan adalah penularan Covid-19 di tempat kerja atau kluster perkantoran. Inisiatif yang dilakukan MA merupakan bagian dari memitigasi dan meminimalisasi risiko penyebaran Covid-19 di lingkungan peradilan.
“Selain mereka memikirkan kesehatan orang-orang di MA dan lembaga peradilan, mereka juga kan memikirkan masyarakat atau orang-orang yang datang terjaga. Mereka membangun kepedulian dan membantu masyarakat di sekitarnya,” ungkap Arief saat dihubungi KORAN SINDO kemarin. (Baca juga: Pevoli Cantik Tatyana Demyanova Diam-diam Idolakan Floyd Mayweather)
Satgas Covid-19 Apresiasi Program MA Peduli
Dihubungi terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengapresiasi program MA Peduli yang dilaksanakan MA dan badan peradilan di bawahnya, terlebih program ini mampu menghimpun donasi dan kemudian disalurkan kepada warga/aparatur peradilan serta masyarakat di sekitar peradilan yang terdampak pandemi agar bisa bangkit dan produktif. (Baca juga: Typo di UU Ciptaker, Mensesneg Diharapkan Bisa Lebih Hati-hati)
“Satgas mengapresiasi dukungan yang diberikan MA terhadap mereka yang terpapar Covid-19. Dukungan harus terus kita berikan kepada mereka yang terdampak Covid-19. Dukungan ini dapat dilakukan melalui berbagai cara. Donasi merupakan salah satu bentuk dukungan,” ucap Wiku saat dihubungi KORAN SINDO, Senin (2/11).
Bagi Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, tutur Wiku, hal terpenting adalah harus selalu memberikan dukungan kepada mereka yang terpapar Covid-19 agar dapat bangkit dan sembuh dari penyakitnya. Dia pun mengingatkan bahwa musuh kita adalah penyakit, bukan orangnya. “Kita juga harus memastikan bahwa mereka yang tidak terpapar dapat terus sehat dan terhindar dari Covid-19 dengan disiplin terhadap protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak)," ungkap Wiku.
Pada prinsipnya, tegas Wiku, satgas selalu mendukung berbagai upaya yang dilakukan kementerian maupun lembaga negara dalam mencegah dan mengantisipasi penularan Covid-19 di lingkungan kerja. Berbagai hal yang sudah dilakukan MA sudah sejalan dengan komitmen dan upaya yang dilakukan satgas. “Kami juga mendorong agar berbagai upaya yang sudah dilakukan MA dapat dicontoh dan diterapkan oleh kementerian dan lembaga negara lainnya serta sektor swasta,” tegas Wiku. (Baca juga: Pertempuran Sengit Pecah di Ethiopia)
Guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) ini membenarkan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional senantiasa berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 MA. Dalam melakukan upaya pencegahan maupun penanganan Covid-19 hakikatnya satgas juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, baik itu yang berada di jajaran pemerintah maupun para relawan. Koordinasi ini merupakan hal yang penting untuk memastikan upaya pencegahan maupun penanganan Covid-19 dapat berjalan efektif dan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Informasi maupun data sebaran Covid-19 selalu kami sampaikan secara terbuka melalui konferensi pers yang dapat diakses dengan mudah. Informasi ini juga merupakan rambu utama bagi masyarakat maupun pemerintah daerah untuk semakin memperhatikan langkah-langkah yang mereka ambil dalam menangani dan mencegah penyebaran Covid-19 secara efektif,” paparnya.
Relawan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Muhammad Arief Rosyid Hasan menilai, berbagai kebijakan dan upaya yang dilakukan MA dalam penanganan korona di lingkungan peradilan merupakan langkah yang adaptif. Pasalnya, kata dia, yang sangat dikhawatirkan adalah penularan Covid-19 di tempat kerja atau kluster perkantoran. Inisiatif yang dilakukan MA merupakan bagian dari memitigasi dan meminimalisasi risiko penyebaran Covid-19 di lingkungan peradilan.
“Selain mereka memikirkan kesehatan orang-orang di MA dan lembaga peradilan, mereka juga kan memikirkan masyarakat atau orang-orang yang datang terjaga. Mereka membangun kepedulian dan membantu masyarakat di sekitarnya,” ungkap Arief saat dihubungi KORAN SINDO kemarin. (Baca juga: Pevoli Cantik Tatyana Demyanova Diam-diam Idolakan Floyd Mayweather)
tulis komentar anda