Sentra Handayani Fasilitasi Penerima Manfaat Kelompok Rentan Gunakan Hak Pilih

Minggu, 24 November 2024 - 16:35 WIB
loading...
Sentra Handayani Fasilitasi...
Pekerja Sosial Sentra Handayani Ahmad Zainal Mutakin memfasilitasi para Penerima Manfaat (PM) yang mempunyai kasus intoleransi, pemahaman radikal hingga terorisme untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Sentra Handayani yang merupakan bagian dari pemerintah (UPT di bawah Direktorat Rehabilitas Sosial Kemensos) memastikan turut menyukseskan hajatan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 .

Caranya tetap memfasilitasi para Penerima Manfaat (PM) yang mempunyai kasus intoleransi, pemahaman radikal hingga terorisme untuk mengikuti pemilihan daerah.

"Sebelumnya, pada Pilpres 2024 kami memfasilitasi untuk PM ikut memilih dan meramaikan pesta demokrasi. Sentra Handayani memfasilitasi soal pemilihannya. Jika dia daftar pilihnya di tempat yang lain, kami usahakan pindah pemilihannya. Pihak kami akan menguruskan semua dokumennya agar dia bisa memilihnya di sini. Hak pilihnya tetap dia bisa mengikuti," ujar Pekerja Sosial Sentra Handayani Ahmad Zainal Mutakin, Minggu (24/11/2024).

Baca juga: Soal Nasib Hak Pilih Korban Erupsi Gunung Lewotobi di Pilkada 2024, Ini Saran Bawaslu

Pihaknya mendukung proses rehabilitasi sosial bagi anak dan perempuan atau kelompok rentan terhadap paham intoleransi dan radikalisme.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kemensos Lelang Emas...
Kemensos Lelang Emas Hadiah Tak Tertebak Senilai Rp10 Miliar, Hasilnya untuk Bantu Keluarga Rentan
LAN-Kemensos Dukung...
LAN-Kemensos Dukung Program Prioritas Presiden melalui Pengembangan Sekolah Rakyat Terpadu
Soroti Penyaluran Bansos...
Soroti Penyaluran Bansos di Tengah Inflasi, Selly Gantina: Perkuat Fungsi Kemensos
Mensos dan Kepala BGN...
Mensos dan Kepala BGN Matangkan Skema MBG Lansia-Penyandang Disabilitas
Stimulus Ramadan, Bansos...
Stimulus Ramadan, Bansos Sudah Cair 90% termasuk untuk Sumatera
Pemberdayaan Inklusif...
Pemberdayaan Inklusif Jadi Kunci, Penyandang Disabilitas Dibekali Keterampilan Siap Kerja
Pijar Foundation dan...
Pijar Foundation dan Unand Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Cerita Haru Karyawan...
Cerita Haru Karyawan Difabel Rokok HS: Dulu Sering Ditolak Kerja, Kini Bisa Lunasi Utang
Rekomendasi
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Berita Terkini
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved