PB HMI: Omnibus Law Pangkas Jalur Birokrasi dan Pulihkan Kondisi Ekonomi

Kamis, 16 April 2020 - 03:12 WIB
“Omnibus Law diharapkan menjadi lompatan besar dan langkah terobosan dalam mengupayakan iklim investasi yang kondusif, sehingga hyper-regulation, baik sektoral maupun operasional yang selama ini menjadi penghambat masuknya investasi dapat diminimalisir guna memastikan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dapat berjalan sesuai harapan,” jelas Arven.

Meski mendukung Omnibus Law, aktivis HMI ini memiliki sejumlah catatan kritis, di antaranya saat negara menghadapi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, agaknya kurang elok membahas Omnibus Law. Dia menyarankan agar semua pihak fokus menghadapi COVID-19.

“Menurut saya, saat ini Omnibus Law kurang pas untuk dibahas, karena di situasi COVID-19 ini, lebih baik membahas soal pemulihan COVID-19 telebih dahulu,” sarannya.

Setelah pandemi corona berakhir, ia meyakini bahwa Omnibus Law dapat menjadi solusi dari krisis ekonomi yang terjadi. “Saya optimis sekali dan berharap setelah pandemi COVID-19 ini, Omnibus Law mampu menjadi solusi bagi peningkatan ekonomi Indonesia, dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Karena kita tahu saat ini akibat dari COVID-19 ini menyebabkan perlambatan ekonomi global, perlu ada gebrakan khusus,” tuturnya.
(kri)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More