Urgensi Konsil Kedokteran Indonesia di Era Globalisasi
Rabu, 14 Oktober 2020 - 05:57 WIB
Selanjutnya dalam menjalankan fungsi dan tugas sebagaimana dimaksud pada Pasal 7 UUPK di atas, KKI mempunyai wewenang sesuai dengan Pasal 8 UUPK, yaitu menyetujui dan menolak permohonan registrasi dokter dan dokter gigi serta menerbitkan dan mencabut surat tanda registrasi. Selain itu, mengesahkan standar kompetensi, melakukan pengujian terhadap persyaratan registrasi dokter dan dokter gigi, mengesahkan penerapan cabang ilmu kedokteran dan kedokteran gigi, melakukan pembinaan bersama terhadap dokter dan dokter gigi mengenai pelaksanaan etika profesi yang ditetapkan oleh organisasi profesi, melakukan pencatatan terhadap dokter dan dokter gigi yang dikenakan sanksi oleh organisasi profesi atau perangkatnya karena melanggar ketentuan etika profesi.
Berdasarkan Pasal 7 UU Praktik Kedokteran, KKI mempunyai tugas: 1) Melakukan registrasi dokter dan dokter gigi; 2). Mengesahkan standar pendidikan profesi dokter dan dokter gigi; dan 3). Melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan praktik kedokteran yang dilaksanakan bersama lembaga terkait sesuai dengan fungsi masing-masing. Bahkan, pada Pasal 6 UU Praktik Kedokteran, KKI dinyatakan mempunyai beberapa fungsi, yaitu pengaturan, pengesahan, penetapan, serta pembinaan dokter dan dokter gigi yang menjalankan praktik kedokteran dalam meningkatkan mutu pelayanan medis.
Dengan melihat posisi, fungsi, dan tugas, KKI merupakan regulator bidang kesehatan yang sangat penting dalam menjamin pengembangan, kualitas pelayanan kesehatan, dan pendidikan kedokteran dalam melindungi masyarakat luas. Selain itu, juga memiliki urgensi dalam meningkatkan dan menjaga penerapan standar tertinggi pendidikan kedokteran dan kedokteran gigi, memelihara dan meningkatkan profesionalisme dokter dan dokter gigi dalam melaksanakan praktik kedokteran melalui upaya pemeliharaan registrasi, pembinaan, dan penegakan disiplin profesi dalam melindungi masyarakat.
Manfaat untuk Kepentingan Nasional
Kemajuan mutu pelayanan kedokteran akan berdampak pada kondisi manusia yang semakin sehat, semakin sejahtera, semakin panjang umur, hidup lebih efisien, dan semakin produktif. Dalam persepsi kepentingan ekonomi nasional, globalisasi kesehatan akan memberikan efek positif. Perusahaan domestik dan nasional dapat berkontribusi secara global dan berinteraksi dengan perusahaan asing. Demikian pula perusahan kesehatan asing dapat membawa inovasi dan pendekatan baru dalam menangkap konsumen. Dinamika ini biasanya meningkatkan kualitas produk dan layanan sehingga pelayanan akan semakin terjangkau. Sebagian besar negara maju telah membuka interaksi dan jasa pelayanan internasional. Hal ini akan menciptakan pasar global dan mengarahkan investasi ke negara-negara berkembang yang membawa investasi serta lapangan kerja.
Hubungan kesehatan dan ekonomi sangat vital. Kinerja kesehatan sangat tergantung pada perekonomian, tetapi juga pada sistem kesehatan itu sendiri. Pelayanan kesehatan merupakan prioritas/penting bagi sebagian besar masyarakat. Demikian juga terdapat tantangan yang kompleks, seiring dengan peningkatan migrasi dan interaksi global, yang berakibat pada meningkatnya prevalensi penyakit kronis dan intensif penggunaan teknologi kesehatan modern. Investasi kesehatan dan desain kebijakan pembiayaan kesehatan berkaitan erat dengan peningkatan kesejahteran masyarkat suatu bangsa, apalagi kalau ditinjau dalam persepsi ekonomi.
Belanja kesehatan harus memperhitungkan manfaat teknologi dalam hal memperoleh peralatan canggih dan mendidik profesional kesehatan dan cara menggunakannya. Teknologi ini mencakup instrumen pembedahan non-invasif, yang akan menghasilkan perawatan lebih efektif dan efisien, serta perlunya upaya pencegahan wabah. Bukti menunjukkan bahwa kemajuan teknologi medis berkontribusi pada harapan hidup yang lebih tinggi sehingga masyarakat dapat berkontribusi lebih baik.
Berdasarkan tinjaun di atas, globalisasi kesehatan akan memberi dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteran orang banyak, termasuk di dalamnya upaya peningkatan ekonomi sebagai bagian kepentingan nasional. Dengan begitu, semua institusi negara termasuk di dalamnya KKI seharusnya berperan serta mendukung pencapaian target kepentingan nasional Indonesia di era global ini.
Berdasarkan Pasal 7 UU Praktik Kedokteran, KKI mempunyai tugas: 1) Melakukan registrasi dokter dan dokter gigi; 2). Mengesahkan standar pendidikan profesi dokter dan dokter gigi; dan 3). Melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan praktik kedokteran yang dilaksanakan bersama lembaga terkait sesuai dengan fungsi masing-masing. Bahkan, pada Pasal 6 UU Praktik Kedokteran, KKI dinyatakan mempunyai beberapa fungsi, yaitu pengaturan, pengesahan, penetapan, serta pembinaan dokter dan dokter gigi yang menjalankan praktik kedokteran dalam meningkatkan mutu pelayanan medis.
Dengan melihat posisi, fungsi, dan tugas, KKI merupakan regulator bidang kesehatan yang sangat penting dalam menjamin pengembangan, kualitas pelayanan kesehatan, dan pendidikan kedokteran dalam melindungi masyarakat luas. Selain itu, juga memiliki urgensi dalam meningkatkan dan menjaga penerapan standar tertinggi pendidikan kedokteran dan kedokteran gigi, memelihara dan meningkatkan profesionalisme dokter dan dokter gigi dalam melaksanakan praktik kedokteran melalui upaya pemeliharaan registrasi, pembinaan, dan penegakan disiplin profesi dalam melindungi masyarakat.
Manfaat untuk Kepentingan Nasional
Kemajuan mutu pelayanan kedokteran akan berdampak pada kondisi manusia yang semakin sehat, semakin sejahtera, semakin panjang umur, hidup lebih efisien, dan semakin produktif. Dalam persepsi kepentingan ekonomi nasional, globalisasi kesehatan akan memberikan efek positif. Perusahaan domestik dan nasional dapat berkontribusi secara global dan berinteraksi dengan perusahaan asing. Demikian pula perusahan kesehatan asing dapat membawa inovasi dan pendekatan baru dalam menangkap konsumen. Dinamika ini biasanya meningkatkan kualitas produk dan layanan sehingga pelayanan akan semakin terjangkau. Sebagian besar negara maju telah membuka interaksi dan jasa pelayanan internasional. Hal ini akan menciptakan pasar global dan mengarahkan investasi ke negara-negara berkembang yang membawa investasi serta lapangan kerja.
Hubungan kesehatan dan ekonomi sangat vital. Kinerja kesehatan sangat tergantung pada perekonomian, tetapi juga pada sistem kesehatan itu sendiri. Pelayanan kesehatan merupakan prioritas/penting bagi sebagian besar masyarakat. Demikian juga terdapat tantangan yang kompleks, seiring dengan peningkatan migrasi dan interaksi global, yang berakibat pada meningkatnya prevalensi penyakit kronis dan intensif penggunaan teknologi kesehatan modern. Investasi kesehatan dan desain kebijakan pembiayaan kesehatan berkaitan erat dengan peningkatan kesejahteran masyarkat suatu bangsa, apalagi kalau ditinjau dalam persepsi ekonomi.
Belanja kesehatan harus memperhitungkan manfaat teknologi dalam hal memperoleh peralatan canggih dan mendidik profesional kesehatan dan cara menggunakannya. Teknologi ini mencakup instrumen pembedahan non-invasif, yang akan menghasilkan perawatan lebih efektif dan efisien, serta perlunya upaya pencegahan wabah. Bukti menunjukkan bahwa kemajuan teknologi medis berkontribusi pada harapan hidup yang lebih tinggi sehingga masyarakat dapat berkontribusi lebih baik.
Berdasarkan tinjaun di atas, globalisasi kesehatan akan memberi dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteran orang banyak, termasuk di dalamnya upaya peningkatan ekonomi sebagai bagian kepentingan nasional. Dengan begitu, semua institusi negara termasuk di dalamnya KKI seharusnya berperan serta mendukung pencapaian target kepentingan nasional Indonesia di era global ini.
(bmm)
tulis komentar anda