Cara Pemerintah Tangani Corona di 12 Kabupaten/Kota Sumbang 30 Kasus Aktif
Senin, 12 Oktober 2020 - 16:17 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus memerintahkan agar 12 kabupaten/kota dengan kasus Covid-19 (virus Corona) lebih dari 1.000 kasus menjadi prioritas penanganan dalam dua minggu ke depan.
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
Pasalnya sumbangsih 12 kabupaten/kota ini terhadap kasus aktif di Indonesia mencapai 30%. (Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)
Di mana 12 kabupaten/kota tersebut antara lain Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kota Pekanbaru, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Kota Padang, Kota Jayapura, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Jakarta Utara, Kota Ambon.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penanganan di 12 kabupaten/kota tidak akan jauh berbeda dengan provinsi prioritas yang sudah terlebih dahulu dilakukan
"Terutama pengetatan protokol dan monitoring data. Termasuk kaitan dengan ketersediaan perawatan. Baik itu untuk yang ringan, sedang, maupun di ICU," kata Airlangga, Senin (12/10/2020).
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa dari 12 kabupaten/kota tersebut, 8 diantaranya masuk ke dalam provinsi prioritas. Sehingga penanganannya kurang lebih sama dengan yang telah dilakukan di provinsi-provinsi prioritas.
Sementara sisanya yakni Ambon, Padang, dan Pekanbaru ada di luar provinsi prioritas penanganan covid-19.
"Untuk padang dan Pekanbaru sudah kita lihat perkembangannya. Padang sepertinya mengalami peningkatan testing per hari. Termasuk yang tertinggi di seluruh provinsi. Jadi tracing dan testingnya sangat masif dan kita lihat, setelah tinggi maka hari kemarin mengalami penurunan untuk Padang," ujarnya
"Kemudian Pekanbaru sudah ada dukungan dari pusat, dari Satgas dan Kemkes untuk menambah jumlah lab. Termasuk Ambon sudah pernah dikunjungi beberapa waktu lalu dan kami akan mengikuti perkembangan untuk Ambon," pungkasnya.
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
Pasalnya sumbangsih 12 kabupaten/kota ini terhadap kasus aktif di Indonesia mencapai 30%. (Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)
Di mana 12 kabupaten/kota tersebut antara lain Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kota Pekanbaru, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Kota Padang, Kota Jayapura, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Jakarta Utara, Kota Ambon.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penanganan di 12 kabupaten/kota tidak akan jauh berbeda dengan provinsi prioritas yang sudah terlebih dahulu dilakukan
"Terutama pengetatan protokol dan monitoring data. Termasuk kaitan dengan ketersediaan perawatan. Baik itu untuk yang ringan, sedang, maupun di ICU," kata Airlangga, Senin (12/10/2020).
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa dari 12 kabupaten/kota tersebut, 8 diantaranya masuk ke dalam provinsi prioritas. Sehingga penanganannya kurang lebih sama dengan yang telah dilakukan di provinsi-provinsi prioritas.
Sementara sisanya yakni Ambon, Padang, dan Pekanbaru ada di luar provinsi prioritas penanganan covid-19.
"Untuk padang dan Pekanbaru sudah kita lihat perkembangannya. Padang sepertinya mengalami peningkatan testing per hari. Termasuk yang tertinggi di seluruh provinsi. Jadi tracing dan testingnya sangat masif dan kita lihat, setelah tinggi maka hari kemarin mengalami penurunan untuk Padang," ujarnya
"Kemudian Pekanbaru sudah ada dukungan dari pusat, dari Satgas dan Kemkes untuk menambah jumlah lab. Termasuk Ambon sudah pernah dikunjungi beberapa waktu lalu dan kami akan mengikuti perkembangan untuk Ambon," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda